Jakarta (ANTARA) - Berita mengenai kenaikan gaji guru belakangan ini cukup ramai diperbincangkan. Namun, masyarakat diminta untuk berhati-hati dan menunggu penjelasan resmi agar tidak salah paham.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto sempat mengungkapkan informasi tersebut dalam acara puncak Hari Guru Nasional (HGN) pada Kamis (28/11) lalu.

Dalam kesempatan itu, Presiden Prabowo menyampaikan bahwa pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp81,6 triliun untuk kesejahteraan guru pada tahun 2025. Anggaran tersebut akan dialokasikan untuk guru, baik yang berstatus ASN maupun non ASN.

Ternyata, banyak masyarakat, termasuk di antaranya para guru, yang salah paham mengenai maksud dari informasi kenaikan gaji yang disampaikan oleh Prabowo.

Lalu, apa sebenarnya yang dimaksud dengan kenaikan gaji guru yang diungkapkan Presiden Prabowo dalam pernyataannya tersebut? Simak penjelasannya berikut ini.

Baca juga: Besaran gaji guru ASN dan non ASN 2025, begini rinciannya

Penjelasan soal kenaikan gaji guru

Isu kesejahteraan guru kini menjadi perbincangan hangat, terutama setelah Istana memberikan klarifikasi mengenai langkah Presiden Prabowo Subianto yang sempat dikabarkan akan menaikkan gaji guru lulus Pendidikan Profesi Guru (PPG) non ASN menjadi Rp2 juta. Namun, informasi terbaru menyebutkan bahwa kenaikan gaji tersebut ternyata hanya sebesar Rp500 ribu.

Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO), Hasan Nasbi, menjelaskan bahwa gaji guru non ASN yang sudah bersertifikat sebelum 2024 akan mendapatkan kenaikan tunjangan sebesar Rp500 ribu, sehingga totalnya menjadi Rp2 juta. Penjelasan tersebut disampaikan melalui keterangan video saat doorstop di Istana Kepresidenan.

"Guru yang sudah punya sertifikat sebelum tahun 2024, memang sudah punya tunjangan guru non ASN yang punya sertifikasi sebelum 2024 kan memang sudah punya tunjangan Rp1,5 juta. Nah, ia nanti pada tahun 2025 jadi Rp2 juta," ujar Hasan di Istana Kepresidenan, seperti yang dikutip pada Selasa (3/12).

Baca juga: Ketua MPR apresiasi langkah Presiden Prabowo naikkan gaji guru

Dalam penjelasannya, Hasan menyatakan bahwa guru yang memperoleh sertifikasi pada 2024 akan langsung menerima tambahan tunjangan sebesar Rp2 juta pada 2025 mendatang. Artinya, guru non ASN yang baru bersertifikat pada 2024 tidak lagi menerima tunjangan Rp1,5 juta terlebih dahulu, melainkan langsung mendapatkan tunjangan sebesar Rp2 juta.

Selain itu, Hasan juga menjelaskan bahwa guru berstatus ASN yang memiliki sertifikat sebelum 2024 akan mendapatkan tunjangan setara dengan satu kali gaji. Guru ASN yang baru memperoleh sertifikat pada 2024, yang jumlahnya mencapai ratusan ribu, juga akan menerima tambahan tunjangan sebesar satu kali gaji.

Hasan pun mengimbau pemerintah untuk terus berkomitmen dalam meningkatkan kesejahteraan guru, salah satunya dengan memperhatikan kenaikan nominal gaji. Menurut Hasan, Presiden Prabowo telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp16,7 triliun untuk kesejahteraan guru ASN dan non ASN. Dengan demikian, total anggaran untuk kesejahteraan guru mencapai Rp81,6 triliun.

Untuk itu, masyarakat diimbau untuk tidak cepat percaya pada informasi yang beredar tanpa verifikasi yang jelas. Informasi yang belum tentu kebenarannya bisa menimbulkan kebingungan dan mempengaruhi opini publik secara negatif.

Oleh karena itu, penting untuk selalu berhati-hati dalam menerima dan mengasumsikan informasi, terutama yang berkaitan dengan isu penting seperti kebijakan kenaikan gaji atau tunjangan profesi, yang berdampak langsung pada kesejahteraan banyak pihak.

Baca juga: Istana: Tunjangan kesejahteraan guru sasar 1,9 juta orang tahun 2025

Baca juga: Humaniora sepekan, kenaikan gaji guru hingga persiapan haji

Pewarta: M. Hilal Eka Saputra Harahap
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2024