Hasil partisipasi masyarakat yang rendah dengan rata-rata di bawah 40 persen menunjukkan bahwa KPU tidak berhasil mengedukasi masyarakat
Jakarta (ANTARA) - Tim Pemenangan Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) berencana akan melaporkan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Jakarta ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) besok.
Politisi sekaligus Tim Pemenangan RIDO Ramdan Alamsyah menjelaskan laporan ini terkait distribusi formulir C6 yang tidak merata pada pilkada, sehingga banyak warga gagal menggunakan hak pilih dan berpengaruh pada penurunan signifikan tingkat partisipasi pemilih.
Baca juga: Tim RIDO minta Bawaslu DKI tindaklanjuti laporan soal formulir C6
“Hasil partisipasi masyarakat yang rendah dengan rata-rata di bawah 40 persen menunjukkan bahwa KPU tidak berhasil mengedukasi masyarakat. Kami juga akan membawa kasus ini ke DKPP dan KPK untuk memastikan transparansi akuntabilitas penggunaan anggaran pemilu yang hampir Rp1 triliun,” kata Ramdan saat dijumpai di Kantor Bawaslu DKI Jakarta, Rabu.
Menanggapi hal ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta juga sudah menyatakan kesiapannya untuk menerima risiko jika tim RIDO akan melapor DKPP terkait formulir pemberitahuan C6.
Baca juga: KPU DKI siap terima risiko tim RIDO akan lapor ke DKPP terkait C6
Kepala Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu KPU DKI Jakarta Dodi Wijaya mengatakan hal ini merupakan risiko sebagai penyelenggara Pilkada.
Dodi juga menjelaskan pihak KPU DKI akan memastikan melalui data rekapitulasi formulir C pemberitahuan mengapa distribusinya tidak merata.
Baca juga: Saksi RIDO tolak tandatangani hasil pleno tingkat Kota Jakbar
Menurut dia, ada banyak kemungkinan mengapa C6 tak terdistribusi merata yakni pemilih tersebut meninggal dunia, sudah pindah domisili, tidak bisa ditemui, atau memang tidak dikenal oleh masyarakat setempat.
Dari banyak kemungkinan itulah nantinya akan dipastikan KPU DKI secara bertahap dan dipastikan hasilnya akan publikasikan secara terbuka.
Pewarta: Lifia Mawaddah Putri
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2024