Jakarta (ANTARA) - Perwakilan dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Abdul Gofur mengatakan bahwa tata kelola organisasi serikat pekerja (SP) perlu menggunakan teknologi digital untuk mempermudah pemberian pelayanan anggota.
“Tata kelola organisasi serikat pekerja dan melayani anggota ke depannya harus menggunakan digitalisasi untuk mempermudah pengurus atau staf serikat pekerja dalam melakukan pengorganisasian anggota, komunikasi, advokasi non-litigasi maupun litigasi dan edukasi,” kata Gofur dalam pesan tertulis saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Rabu.
Gofur melanjutkan dengan menggunakan teknologi digital seperti media sosial, KSPI dapat menyampaikan informasi program kerja KSPI untuk menarik pekerja yang belum bergabung ke serikat pekerja tersebut.
Baca juga: KSPI sebut aksi buruh lebih meluas jika PP Tapera tak dicabut
Dia memberi contoh pengisian data anggota, pekerja yang ingin menjadi anggota KSPI bisa dengan mengisi e-form yang telah disediakan dan data pekerja dapat langsung segera diterima meski pekerja itu berada di tempat yang jauh dari Jakarta.
Selain itu, teknologi digital juga dimanfaatkan oleh KSPI untuk mengawal isu-isu ketenagakerjaan, seperti isu keadilan dan kesejahteraan bagi pekerja.
Ia menambahkan KSPI selalu mengkampanyekan isu-isu tersebut di berbagai platform media sosial.
Gofur yang juga Presiden Federasi Serikat Pekerja ASPEK Indonesia itu mengatakan bahwa KSPI memanfaatkan teknologi digital untuk berkomunikasi mengenai isu-isu ketenagakerjaan dengan pimpinan dan anggota afiliasi KSPI yang tersebar di berbagai wilayah di Indonesia.
Dia menyebutkan bahwa teknologi digital juga dimanfaatkan oleh para pengacara dari KSPI untuk mengadvokasi anggota yang sedang bermasalah tanpa mewajibkan kehadiran dalam setiap persidangan hubungan industrial.
Baca juga: Mirah tegaskan Kongres VIII ASPEK Indonesia sebagai tindakan ilegal
Baca juga: Kasetpres temui pengunjuk rasa dari KSPSI
Ia menambahkan bahwa pemerintah RI memiliki sistem digital yang disebut e-court. “Cukup menyampaikan gugatan dan bukti-bukti melalui online, persidangan bisa tetap berjalan, tanpa pengacara harus datang ke pengadilan. Cara tersebut lebih efektif dan efisien,” tambah Gofur.
Gofur mengambil kesimpulan bahwa pekerjaan organisasi semakin mudah dan bisa mendapatkan hasil yang baik secara efektif dan efisien dengan memanfaatkan teknologi digital.
Gofur berpartisipasi dalam panel diskusi “Menyediakan Layanan Serikat Pekerja Berbasis Digital bagi Pekerja” pada forum “Menavigasi Transformasi di Pasar Tenaga Kerja: Pertukaran Selatan-Selatan tentang Pertumbuhan Serikat Pekerja dan Adaptasi Digital” yang diselenggarakan oleh Organisasi Perburuhan Internasional (ILO) di Beijing, China, pada 3-4 Desember 2024.
Pewarta: Cindy Frishanti Octavia
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2024