Banda Aceh (ANTARA) - Wali Nanggroe Aceh Tgk Malik Mahmud Al Haytar memberikan gelar kehormatan Meukuta Alam (gelar adat pemerintahan masa Kesultanan Aceh Darussalam) kepada Pemerintah Federasi Rusia dan Republik Tatarstan.

"Gelar kehormatan diberikan sebagai bentuk apresiasi Wali Nanggroe kepada tokoh di dalam maupun luar negeri yang berkontribusi dalam perjuangan Aceh dan lainnya," kata Tgk Malik Mahmud Al Haytar di Banda Aceh, Rabu malam.

Gelar kehormatan bagi Pemerintah Federasi Rusia dan Pemerintah Republik Tatarstan tersebut diterima oleh Wakil Duta Besar Rusia untuk Indonesia, Veronika Novoseltseva.

Tidak hanya itu, Wali Nanggroe Aceh juga memberikan lakab atau gelar nama Cut Putroe Russkaya Zemlya kepada Veronika Novoseltseva. Cut merupakan gelar kebangsawan Aceh untuk perempuan dan Russkaya Zemlya bermakna Tanah Rusia.

Tgk Malik Mahmud menyampaikan bahwa pemberian gelar tersebut sebagai bentuk penghormatan dan rasa terima kasih Aceh atas dukungan yang sangat berharga Rusia dalam memajukan pendidikan, pembinaan dan pelestarian lingkungan hidup, serta kemajuan budaya dan olahraga.

"Pemberian gelar kehormatan ini juga merupakan salah satu titisan budaya yang memperkuat persahabatan dan kerja sama antarnegara. Setidaknya ini menjadi pengingat dan penguat kebersamaan," ujarnya.

Sedangkan gelar Cut Putroe diberikan kepada Veronika sebagai penghargaan atas kontribusi dan peran aktifnya dalam membina kerja sama diplomatik antara Aceh, Indonesia dan Pemerintah Federasi Rusia, termasuk Pemerintah Tatarstan.

Selain itu, Wali Nanggroe juga memberikan apresiasi kepada Ketua KONI Aceh Kamaruddin Abubakar atas dukungan pengiriman atlet Aceh ke Republik Tatarstan pada persiapan kompetisi PON XXI Aceh-Sumut 2024.

Kemudian, Tgk Malik Mahmud juga menyerahkan gelar kehormatan Perkasa Alam kepada tokoh Gerakan Aceh Merdeka (GAM) Alm Muhammad Yahya atau Yahya Muaz atas perjuangan, pengorbanan, dan jasanya demi kemuliaan rakyat Aceh. Penghargaan diterima oleh putri almarhum, Nanda Mahfuzzah.

Dia menjelaskan, sesuai UU Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA) dan Qanun tentang Wali Nanggroe Aceh disebutkan bahwa salah satu wewenangnya adalah memberikan dan mencabut gelar kehormatan kepada seseorang atau badan dengan nama-nama gelar berdasarkan tradisi sejarah, bahasa, dan adat istiadat bangsa Aceh.

"Besar harapan saya, pemberian gelar kehormatan ini akan semakin menambah rasa memiliki dan cinta terhadap Aceh, sebuah negeri yang pernah menjadi bagian dari perkembangan peradaban dunia," kata Tgk Malik Mahmud.

Dalam kesempatan ini, Wakil Dubes Rusia untuk Indonesia Veronika Novoseltseva mengucapkan rasa syukur dan kebanggaan atas gelar kehormatan dari Wali Nanggroe Aceh tersebut.

“Ini adalah peristiwa yang luar biasa. Saya merasa sangat terhormat menerima penghargaan ini dari Wali Nanggroe," katanya.

Dia juga menegaskan bahwa akan selalu bersedia melanjutkan program kerja sama yang telah terjalin selama ini dengan Aceh dalam berbagai bidang.

"Hubungan Aceh dengan Rusia, terutama dengan Republik Tatarstan yang mayoritas penduduknya Muslim berkembang sangat baik. Kami siap melanjutkan kerja sama dalam berbagai bidang, seperti pendidikan, ekonomi, dan kebudayaan,” demikian Veronika.

Baca juga: Wali Nanggroe temui MA untuk penguatan Mahkamah Syar'iyah Aceh

Baca juga: Wali Nanggroe dan rektor di Aceh tindaklanjuti kerjasama Aceh-Rusia

Pewarta: Rahmat Fajri
Editor: Riza Mulyadi
Copyright © ANTARA 2024