Mungkin evaluasi itu bisa dilaksanakan setelah pilkada

Jakarta (ANTARA) - Sejumlah peristiwa di DKI Jakarta yang terjadi pada Rabu (4/12) masih layak untuk disimak kembali hari ini, antara lain DKI Jakarta tetapkan pencairan dana KJP dan KJMU tahap II secara bertahap hingga DKI menjaga stabilitas harga pokok menjelang perayaan Natal dan tahun baru.

Berikut rangkumannya:

DKI jaga stabilitas harga pokok jelang Natal dan tahun baru
Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) menjaga stabilitas harga pokok menjelang Natal dan tahun baru lewat bazar dan pasar murah di halaman Rusun Karang Anyer, Sawah Besar, Jakarta Pusat.

"Kegiatan bazar dan pasar murah akan dilakukan di tujuh lokasi di wilayah Jakarta, hal ini bertujuan untuk menjaga stabilitas harga pokok menjelang Hari Natal dan tahun baru," kata Kepala Dinas PPKUKM Ratu Rante Allo di Jakarta Pusat, Rabu.

Baca selengkapnya di sini.

KPU DKI evaluasi terkait kurangnya partisipasi pemilih usai pilkada
Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta bersiap melakukan evaluasi terkait kurangnya partisipasi pemilih atau golongan putih (golput) usai proses pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada).

“Mungkin evaluasi itu bisa dilaksanakan setelah pilkada," kata Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat KPU Provinsi DKI Jakarta Astri Megatari di sela kegiatan rekapitulasi penghitungan suara tingkat kota Jakarta Selatan Jakarta, Rabu.

Baca selengkapnya di sini.

DKI tetapkan pencairan dana KJP dan KJMU tahap II secara bertahap
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan pencairan dana bantuan sosial Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) tahap II untuk bulan November dan Desember mulai 6 Desember 2024 secara bertahap.

"Yang dimaksud bertahap adalah beda kebutuhan waktu untuk penyaluran dana bagi penerima existing (lanjutan) dan penerima baru," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Sarjoko saat dihubungi di Jakarta, Rabu.

Baca selengkapnya di sini.

Satpol PP DKI Jakarta musnahkan 9.712 botol miras ilegal di Monas
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi DKI Jakarta memusnahkan sebanyak 9.712 botol berisi minuman beralkohol ilegal di Silang Monas Tenggara, Jakarta Pusat, Rabu pagi.

"Ada 9.712 botol minuman keras berupa minuman beralkohol yang hari ini dimusnahkan dan itu hasil dari pengawasan kita di seluruh Provinsi DKI Jakarta dan berkat dukungan dari segenap aparat," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta Marullah Matali saat dijumpai di Monas, Rabu.

Baca selengkapnya di sini.

KPA DKI sosialisasikan HIV/AIDS demi akhiri stigma terhadap pengidap
Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Provinsi DKI Jakarta berkomitmen terus menyosialisasikan tentang penyakit HIV/AIDS pada masyarakat demi mengakhiri stigma dan diskriminasi pada para pengidap.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Bidang Promosi dan Pencegahan KPAP DKI Jakarta Taufik Alief Fuad di Jakarta Rabu mengatakan, sosialisasi harus terus dilakukan karena stigma dan diskriminasi masih menjadi persoalan yang berpotensi menghambat pengidap untuk memeriksakan diri serta mengungkap status mereka.

Baca selengkapnya di sini.

Pewarta: Lifia Mawaddah Putri
Editor: M. Tohamaksun
Copyright © ANTARA 2024