Jakarta (ANTARA) - Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) menyatakan kerja sama dengan pemerintah daerah (pemda) memperkuat pengawasan dan pendistribusian dalam Penyaluran Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu (JBT) dan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP).
Anggota Komite BPH Migas Abdul Halim dalam pernyataan di Jakarta, Kamis menyatakan pihaknya telah menandatangani 16 Perjanjian Kerja Sama (PKS) pengendalian, pembinaan, dan pengawasan BBM JBT dan BBM JBKP agar lebih tepat sasaran.
Dikatakannya, salah satu tindak lanjut kerja sama dengan pemda di Indonesia yakni dengan menggelar acara bimbingan teknis dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, di Pontianak, 3 Desember 2024.
"Kegiatan ini merupakan salah satu tindak lanjut PKS antara BPH Migas dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat tanggal 17 Oktober 2024 yang bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman bersama mengenai kegiatan hilir migas, khususnya terkait pengawasan dan pendistribusian JBT dan JBKP untuk konsumen pengguna, penyusunan kuota BBM, serta penggunaan Aplikasi XStar," katanya.
Disampaikan dia, untuk mendukung penggunaan JBT dan JBKP tepat sasaran dan tepat volume, diperlukan adanya mekanisme pendistribusian kepada konsumen pengguna, khususnya konsumen non transportasi.
Merespons hal tersebut, BPH Migas telah menetapkan Peraturan BPH Migas Nomor 2 tahun 2023 tentang Penerbitan Surat Rekomendasi Untuk Pembelian Jenis Bahan Bakar Tertentu dan Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan.
"Peraturan BPH Migas Nomor 2 tahun 2023 ini memberikan penjelasan secara detail tahapan dan mekanisme penerbitan surat rekomendasi untuk pembelian JBT dan JBKP. Dalam pelaksanaan penerbitan Surat Rekomendasi, dilakukan dengan memanfaatkan teknologi informasi," katanya.
Menurut Halim, subsidi BBM menggunakan uang negara harus dapat dipertanggungjawabkan pemanfaatannya. Pemerintah pusat yang didukung pemerintah daerah, dan pihak terkait lainnya terus berupaya mengontrol penggunaan BBM subsidi dan kompensasi agar tidak tidak ada celah kebocoran.
Baca juga: BPH Migas dan Pemprov Papua Pegunungan kerja sama pengawasan BBM
Hal senada juga disampaikan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat Ignatius IK, yang menyatakan, pemberian subsidi bertujuan untuk meningkatkan kehidupan masyarakat.
Pemerintah Daerah Kalimantan Barat mengapresiasi adanya aplikasi XStar yang dirancang BPH Migas untuk menerbitkan surat rekomendasi agar BBM subsidi dan kompensasi tepat sasaran dan tepat volume bagi konsumen pengguna.
Baca juga: PGN dan BPH Migas berkomitmen masifkan pembangunan jargas nasional
Pewarta: Ahmad Muzdaffar Fauzan
Editor: Evi Ratnawati
Copyright © ANTARA 2024