Jakarta (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional (BNN) telah bermitra dengan 257 Lembaga Rehabilitasi Komponen Masyarakat (LRKM) pada 2024.

Direktur Penguatan Lembaga Rehabilitasi Instansi Pemerintah (PLRIP) BNN Bina Ampera Bukit mengatakan dari jumlah tersebut, sebanyak 45 lembaga di antaranya telah memperoleh rekomendasi SNI 8807 dan 2 lembaga telah memperoleh SNI 8807:2022 oleh Lembaga Penilaian Kesesuaian (LPK) Sucofindo dan GIS.

"Namun LRKM yang bermitra dengan BNN dalam dua tahun terakhir mengalami penurunan, disebabkan banyaknya lembaga rehabilitasi yang tidak operasional karena jumlah klien yang mengakses layanan mengalami penurunan dan tidak memperoleh dukungan pembiayaan dari pemerintah," ucap Bina dalam keterangan yang dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.

Dia menjelaskan rehabilitasi memiliki peranan yang sangat penting dalam penanganan penyalahguna narkotika. Tetapi, upaya pemulihan penyalahguna narkotika dari adiksi agar kembali memiliki hidup yang sehat dan produktif tersebut dihadapkan pada berbagai tantangan.

Ia menyebutkan berbagai tantangan itu di antaranya, yakni terbatasnya aksesibilitas layanan rehabilitasi serta kualitas layanan dan sumber daya manusia (SDM) dalam pelaksanaan rehabilitasi.

Sebagai institusi utama dalam Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), BNN mengemban peran yang sangat penting dalam meningkatkan kemampuan lembaga rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial penyalahguna narkotika, baik yang diselenggarakan oleh pemerintah maupun masyarakat, sebagaimana tertuang dalam Pasal 70 Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Untuk itu, Bina mengatakan bahwa pihaknya terus mencari solusi bersama untuk mengoptimalkan kembali penyelenggaraan layanan rehabilitasi yang dikelola oleh masyarakat dan mendorong komitmen lembaga rehabilitasi dalam menyelenggarakan layanan rehabilitasi yang sesuai standar dan berkualitas.

Sementara itu, Sekretaris Utama BNN Tantan Sulistyana menegaskan bahwa secara terbatas BNN selama ini telah melakukan berbagai upaya peningkatan kemampuan LRKM, antara lain melalui pembinaan dan bimbingan teknis, peningkatan kemampuan kompetensi SDM, serta pengoordinasian antarpemangku kepentingan.

Kendati demikian, sambung dia, untuk menghasilkan dampak yang maksimal, upaya tersebut membutuhkan dukungan dari seluruh pihak.

Maka dari itu, BNN telah menyelenggarakan dialog interaktif bertajuk “Optimalisasi Peran Lembaga Rehabilitasi Komponen Masyarakat: Praktik, Tantangan, dan Solusi”, di Jakarta, Rabu (4/2).

Dialog tersebut pun telah menghasilkan lima poin rekomendasi, yakni pertama, perlunya peningkatan koordinasi dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan. secara periodik.

Kedua, perlunya pengawasan berkelanjutan dari kementerian maupun lembaga yang terlibat. Ketiga, perlu adanya koordinasi penegak hukum dengan kementerian maupun lembaga lainnya yang terkait layanan rehabilitasi tentang penerapan keadilan restoratif atau restorative justice.

Lalu keempat, perlu adanya perluasan keterlibatan komponen masyarakat dalam layanan rehabilitasi terutama di wilayah yang masih kurang LRKM. Kelima, perlu adanya penyesuaian tarif standar LRKM berdasarkan tipologi yang ada.

Baca juga: BNN: Kampus berperan strategis memerangi penyalahgunaan narkoba

Baca juga: BNN Sulteng geledah rumah DPO jaringan narkoba internasional

Pewarta: Agatha Olivia Victoria
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2024