Jakarta (ANTARA) - Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding berharap pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) dapat dijadikan sebagai salah satu prioritas pemerintah RI dalam melaksanakan diplomasi dan kebijakan luar negeri.
Karding mengatakan saat PMI sudah berada di luar negeri, maka Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI yang berperan untuk memberikan pelindungan kepada para PMI.
“Kami (Kementerian P2MI/KP2MI) hanya fokus di dalam negeri. Yang paling bisa kami lakukan (adalah) mengutus Atase PMI,” kata Karding pada pembukaan diskusi publik “Mendorong Penyusunan Road Map Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)” di Jakarta, Kamis .
Karding melanjutkan bahwa perlindungan para PMI sebelum berangkat ke luar negeri dan sesudah pulang ke Indonesia merupakan tanggung jawab KP2MI dan menambahkan bahwa hal tersebut sudah sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
Dia pun memberi contoh Filipina sebagai negara yang sudah memiliki ekosistem pelindungan pekerja migran Filipina yang baik.
Diketahui bahwa Departemen Tenaga Kerja Filipina telah membentuk Kantor Tenaga Kerja di Luar Negeri Filipina (Philippines Overseas Labour Office/POLO) di 30 kota di seluruh dunia yang mewakili negara-negara tujuan utama bagi para pekerja migran Filipina.
Penyaluran jasa yang ditawarkan oleh Kantor Tenaga Kerja Filipina tersebut dilakukan secara proaktif melibatkan organisasi masyarakat sipil dan jaringan-jaringan informal di negara tujuan untuk menjangkau para pekerja migran Filipina.
Selain itu, Karding juga menyebutkan bahwa Filipina memiliki dana abadi yang digunakan sebagai sumber pembiayaan untuk pengelolaan dan pemberdayaan calon pekerja migran Filipina.
Karding pun berpendapat bahwa sistem Filipina tersebut dapat diterapkan di Indonesia, menambahkan bahwa masih banyak yang harus dibicarakan untuk menciptakan sistem pemberdayaan calon pekerja migran yang cocok diterapkan di Indonesia.
Baca juga: Menteri Karding sebut ada sejuta peluang kerja di ratusan negara
Baca juga: Menteri PPMI: PMI harus terlindungi saat bekerja di luar negeri
Pewarta: Cindy Frishanti Octavia
Editor: Arie Novarina
Copyright © ANTARA 2024