Jakarta (ANTARA) - Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo selaku Ketua Desk Pemberantasan Narkoba, mendorong pembangunan tempat rehabilitasi pecandu narkoba bisa menyentuh sampai ke tingkat kecamatan.
“Kita mendorong agar tempat-tempat rehabilitasi ini bisa dibangun di tingkat kabupaten dan kecamatan. Pemerintah daerah tentunya diharapkan untuk menganggarkan sehingga tempat-tempat rehabilitasi yang saat ini terbatas ini, kemudian bisa kita optimalkan,” ucapnya dalam konferensi pers di Gedung Mabes Polri, Jakarta, Kamis.
Dia memahami bahwa jumlah tempat rehabilitasi masih terbatas.
Berdasarkan data yang dimiliki oleh Desk Pemberantasan Narkoba, jumlah pengguna aktif narkoba dalam satu tahun terakhir ini sebanyak 3,3 juta jiwa.
Oleh karena itu, menurutnya, dibutuhkan lebih banyak tempat rehabilitasi hingga ke daerah-daerah.
Selain membangun tempat baru, kata dia, tempat pusat pelayanan kesehatan bagi masyarakat seperti puskesmas, juga didorong untuk menyediakan layanan rehabilitasi.
“Kemudian, rumah sakit-rumah sakit yang ada di TNI, Polri, dan rumah sakit pemerintah juga bisa ditambahkan untuk bisa dimanfaatkan sebagai pengguna,” kata dia.
Di sisi lain, Kapolri juga mendorong para pengguna narkoba yang ingin sembuh dari ketergantungan agar memanfaatkan tempat-tempat rehabilitasi yang ada.
“Jangan menunggu ditangkap oleh aparat penegak hukum. Ini jauh lebih baik,” ucapnya.
Diketahui, Desk Pemberantasan Narkoba, yang dipimpin oleh Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, merupakan satuan kerja lintas kementerian/lembaga yang terdiri atas Polri, TNI, Kejaksaan Agung, Badan Narkotika Nasional (BNN), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian Imigrasi dan Permasyarakatan, Kementerian Agama, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Kesehatan, Kementerian Sosial, Kementerian Komunikasi dan Digital, Kantor Staf Kepresidenan (KSP), Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO), Badan Keamanan Laut (Bakamla), dan Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan.
Baca juga: Kapolri sebut tengah ubah secara bertahap 290 kampung narkoba
Baca juga: Desk Pemberantasan Narkoba optimalkan pemutusan rantai transaksi TPPU
Baca juga: Pemerintah kaji percepatan eksekusi hukuman mati terpidana narkoba
Pewarta: Nadia Putri Rahmani
Editor: Hisar Sitanggang
Copyright © ANTARA 2024