Jakarta (ANTARA) - Kementerian Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) bersama Asian Development Bank (ADB) berkolaborasi merumuskan definisi nasional yang jelas mengenai Women-Owned Business (WoB).

Kepala Biro Hukum dan Kerja Sama Kementerian UMKM Henra Saragih mengatakan, langkah ini penting untuk membangun kerangka data yang andal.

“Definisi yang jelas akan membantu pembuat kebijakan, penyedia layanan jasa keuangan, dan pelaku ekosistem keuangan lainnya dalam mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif,” kata Henra dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.

Ia juga menyoroti pentingnya keberlanjutan kebijakan pendukung WoB, mengingat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 2 Tahun 2022 yang menjadi dasar hukum saat ini akan berakhir pada 31 Desember 2024.

Baca juga: HSBC salurkan 100 juta dolar bantu pengusaha wanita lewat PNM Mekaar

“Kami sedang menyusun rancangan peraturan presiden sebagai pengganti Perpres tersebut. Hasil forum ini diharapkan menjadi rekomendasi kebijakan yang relevan dalam mendukung penyusunan regulasi baru,” katanya.

Kegiatan ini menjadi bagian dari Program Daya Saing, Modernisasi Industri, dan Percepatan Perdagangan (Competitiveness, Industrial Modernization, and Trade Acceleration/CITA Program) dari ADB, inisiatif yang bertujuan untuk meningkatkan akses perempuan pengusaha terhadap peluang pasar, sekaligus berkontribusi pada pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan.

“Dengan sinergi antara berbagai pihak, kami optimis langkah ini akan memberikan dampak positif bagi pemberdayaan perempuan dan penguatan sektor UMKM di Indonesia,” katanya.

Dalam kesempatan yang sama, Senior Trade Logistic Specialist ADB Henry Sandee menyampaikan bahwa upaya itu seiring dengan keinginan ADB dalam menjalankan program WE Finance Code yang bertujuan untuk meningkatkan pembiayaan bagi perempuan pengusaha di berbagai belahan dunia, termasuk di Indonesia.

Baca juga: Pertumbuhan pengusaha wanita UMKM di Gianyar 30 persen

“Maka penyusunan definisi nasional mengenai WoB menjadi krusial bagi pengembangan UMKM ke depan,” kata Henry.

Selanjutnya juga diharapkan kolaborasi pentahelix dengan melibatkan pemerintah, akademisi, dunia usaha, masyarakat, dan media perlu terus diperkuat. Kebijakan yang reflektif dan responsif akan bermanfaat bagi UMKM Indonesia agar dapat tumbuh inklusif.

Pewarta: Sinta Ambarwati
Editor: Adi Lazuardi
Copyright © ANTARA 2024