Begitu ngomong pinjaman online, yang terbayang tidak ada positifnya. Padahal, banyak positifnya di sana, padahal peluang ekonominya besar sekali
Jakarta (ANTARA) -
Ekonom sekaligus Direktur Segara Research Institute Piter Abdullah menyampaikan bahwa industri pinjaman online (pinjol) legal memiliki peluang ekonomi yang besar, sejalan dengan pertumbuhan ekonomi digital.

“Begitu ngomong pinjaman online, yang terbayang tidak ada positifnya. Padahal, banyak positifnya di sana, padahal peluang ekonominya besar sekali,” ujar Piter dalam Media Group Discussion Indonesia Digital Economy Outlook 2025 di Jakarta, Kamis.

Ia menjelaskan bahwa pertumbuhan pesat layanan pinjaman online dikarenakan kemudahan akses, ditambah dengan bantuan teknologi digital.

“Dari data kita bisa melihat pertumbuhan dari lending pinjol, karena pinjol itu memang menjadi antitesisnya perbankan. Kalau perbankan itu super ketat, pinjol ini super mudah,” ujar Piter.

Piter mengatakan bahwa masyarakat yang menggunakan layanan pinjaman online legal perlu dilindungi dan diberikan keamanan, sebagai upaya menjaga kepercayaan mereka.

“Kita membutuhkan regulasi, kita membutuhkan komitmen, kita membutuhkan semacam kerja sama dari berbagai pihak, agar supaya hal ini bisa kita kolaborasi. Ini menjadi penting,” ujar Piter.

Dalam kesempatan ini, Ia mengusulkan untuk diberikan garis batas yang tegas antara pinjaman online yang terdaftar resmi di Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dengan aksi penipuan melalui layanan digital atau aplikasi online.

Sehingga, lanjutnya, dengan batas tegas itu masyarakat akan bisa membedakan dengan pasti antara pinjaman online legal dengan aksi penipuan melalui layanan digital.

“Ini definisinya harus jelas dulu. Agar supaya dalam bayangan orang, setiap dia mendapatkan penawaran, mereka sudah memilah, oh yang ini adalah fintech lending (pinjol). Sementara yang ini adalah layanan yang berpotensi menjadi bentuk kriminal,” ujar Piter.

Merujuk laporan e-Conomy SEA 2024 oleh Google, Temasek, dan Bain & Company, Piter menjelaskan bahwa ekonomi digital Indonesia terus berkembang pesat dan diprediksi akan mencapai senilai 90 miliar dolar Amerika Serikat (AS) pada akhir 2024.

“Dan kalau kita bicara ekonomi digital di Indonesia, kita bisa lihat angka pertumbuhannya dari tahun ke tahun sangat besar. Terutama kalau kita lihat di tahun 2030, saya merujuk pada data e-Conomy SEA 2024 dari Google, Temasek dan Bain & Company bisa mencapai USD 200 - 360 miliar. Jika bicara sektor, benar-benar terasa dominasi dari E-commerce karena relevan dengan kehidupan sehari-hari saat ini,” ujat Piter.

Baca juga: OJK ungkap pinjol ilegal marak karena server ada di luar negeri

Baca juga: Daftar 98 pinjol resmi terdaftar OJK terbaru 2024

Pewarta: Muhammad Heriyanto
Editor: Ahmad Buchori
Copyright © ANTARA 2024