Istanbul (ANTARA) - Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres menyambut baik keputusan Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol untuk mengakhiri dekrit darurat militer, kata Juru Bicara PBB Stephane Dujarric.

Dalam jumpa pers pada Rabu (4/12), Dujarric menggambarkan darurat militer singkat itu sebagai "beberapa jam yang penuh kebingungan" dan ia menekankan bahwa Sekjen PBB sangat mengikuti perkembangan situasi.

"Saya dapat memberi tahu Anda bahwa Sekjen (Guterres) menyambut baik pencabutan dekrit darurat militer dan terus mengikuti situasi dengan saksama," katanya.

Juru bicara PBB itu menyoroti pentingnya lembaga-lembaga Korsel berfungsi secara efektif, seraya menegaskan bahwa pencabutan dekrit itu penting.

Ketika ditanya tentang isu kebebasan berekspresi yang muncul selama periode darurat militer, Dujarric menegaskan kembali sikap PBB.

"Saya pikir semuanya terjadi dengan sangat cepat di Korea," katanya.

"Bagi kami, yang penting adalah sekarang keadaan telah kembali seperti semula. Anda tahu, lebih dari, katakanlah, 48 jam yang lalu, dekrit darurat militer dicabut. Dan sepemahaman saya media dapat beroperasi sepenuhnya dan bebas di Korea saat ini," ujar Dujarric, menambahkan.

Presiden Korsel memberlakukan darurat militer pada Selasa malam (3/12), dengan alasan dugaan "kegiatan anti-negara" oleh kelompok oposisi.

Kementerian Pertahanan Korsel memerintahkan komandan militer untuk mempersiapkan dan menerjunkan pasukan untuk menegakkan dekrit tersebut, termasuk ke Majelis Nasional.

Namun, anggota parlemen berhasil memasuki parlemen pada tengah malam, dan selama sidang darurat memberikan suara 190-0 untuk mencabut dekrit untuk pemerintahan militer—sehingga dekrit tersebut batal demi hukum.

Yoon mematuhi keputusan parlemen, mengadakan rapat kabinet, dan membatalkan keputusan tersebut.

Menyusul darurat militer yang berlaku singkat itu, saat ini Yoon menghadapi mosi pemakzulan.

Sumber: Yonhap/OANA

Baca juga: Kemlu RI: Situasi Korsel berangsur pulih, evakuasi WNI tak diperlukan

Baca juga: Partai oposisi ajukan mosi pemakzulan terhadap presiden Korsel

Penerjemah: Yashinta Difa
Editor: Rahmad Nasution
Copyright © ANTARA 2024