Jakarta (ANTARA) -

Koordinator Presidium Gerakan Kesejahteraan Nasional (Gekanas) R Abdullah menyatakan langkah Presiden Prabowo Subianto yang akan menaikkan upah pekerja atau buruh sebesar 6,5 persen di tahun 2025 sangat rasional.

"Kami mengapresiasi Presiden Prabowo telah melakukan 'take over' terkait kebijakan kenaikan upah pekerja yang naik sebesar 6,5 persen di tahun depan," katanya di Jakarta, Kamis.

Menurut dia, pekerja selain menjadi produsen juga merupakan konsumen dari barang-barang yang diproduksi perusahaan. Apabila kenaikan upah mereka layak atau baik makan daya beli pekerja atau buruh semakin membaik.

"Daya beli pekerja yang baik maka akan berdampak pada produk perusahaan akan semakin mudah untuk dipasarkan. Jadi kondisi ekonomi akan menjadi lebih baik," kata dia.

Baca juga: Gekanas: Putusan MK 39/2023 bentuk pengembalian kedaulatan energi

Dia berharap seluruh perusahaan dan pengusaha di Indonesia dapat menjalankan kebijakan untuk menerapkan kenaikan upah sebesar 6,5 persen ini.

“Semoga dapat diterapkan dan menciptakan ekonomi yang lebih baik,” kata dia.

Ia mengatakan, terkait wacana kenaikan upah ini, muncul kekhawatiran sejumlah pengusaha atau perusahaan akan memberatkan mereka. Dia menilai hal ini sangat irasional.

"Harusnya kenaikan upah lebih dari 6,5 persen. Namun langkah yang dilakukan presiden ini sangat kami apresiasi," kata dia.

R Abdullah menyebutkan dalam tiga tahun terakhir kenaikan upah pekerja dari tahun ke tahun sangat menyedihkan yakni di bawah nilai inflasi. Namun di tahun depan akan naik sebesar 6,5 persen, meski tidak seperti yang diinginkan tapi kenaikan itu dinilai cukup untuk saat ini.

Baca juga: UMP DKI Jakarta 2025 diumumkan usai Pilkada

Sementara untuk kenaikan upah jasa sektoral diberikan kewenangan kepada dewan pengupahan di kota, kabupaten dan provinsi.

Untuk daerah yang memiliki sektor industri, yang memiliki kemampuan lebih baik serta tingkat produktivitas lebih baik dan bobot pekerjaan baik bisa lebih maka kenaikan bisa di atas 6,5 persen.

“Kami mendorong dewan pengupahan di daerah industri dapat menaikkan lebih dari 6,5 persen,” kata dia.

Presiden Prabowo Subianto telah mengumumkan kenaikan rata-rata upah minimum nasional sebesar 6,5 persen untuk tahun 2025, berdasarkan hasil keputusan melalui rapat terbatas bersama pihak terkait, pekan lalu.

"Kita ambil keputusan untuk menaikkan rata-rata upah minimum nasional pada tahun 2025 sebesar 6,5 persen," kata Presiden dalam pengumumannya di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.

Pewarta: Mario Sofia Nasution
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2024