Jakarta (ANTARA) - Suku Dinas Sosial (Sudinsos) Jakarta Barat berencana menyalurkan sebanyak 57 kursi roda bagi kaum difabel di wilayah tersebut pada Jumat (6/12).

Bantuan kursi roda tersebut diberikan usai sejumlah warga difabel di wilayah itu menyampaikan pengajuan bantuan sejak beberapa waktu lalu melalui pengurus Rukun Tetangga (RT) setempat.

"Mulai besok yang 57 kursi roda, sudah tinggal didistribusi. Besok di kantor Sudinsos," kata Kepala Sudinsos Jakarta Barat Suprapto saat dihubungi di Jakarta pada Kamis.

Suprapto mengungkapkan bahwa warga difabel di wilayah tersebut bisa mengajukan bantuan kursi roda ke pemerintah kota (pemkot) melalui RT/RW setempat.

"Warga yang bersangkutan (difabel) minta pengantar dari RT/RW setempat," ujar Suprapto.

Baca juga: Jakarta Barat salurkan 315 kursi roda bagi difabel tahun ini

Baca juga: Pengadaan kursi roda bagi disabilitas dilakukan melalui kelurahan

Suprapto mengatakan, dari RT/RW, pengantar dari difabel akan dilanjutkan ke kelurahan dan pihak kelurahan akan mengeluarkan surat pengantar masyarakat (Surat PM 1) yang ditujukan ke Sudinsos.

"Setelah itu sudin akan menugaskan kasatpel kecamatan untuk berkunjung ke yang bersangkutan dan jika benar warga tidak mampu dan benar sakit (difabel) maka kursi roda akan diberikan kepada yang bersangkutan," kata Suprapto.

Selain kursi roda, pihaknya juga akan mendistribusikan sejumlah tongkat dan peralatan lainnya.

Namun jenis dan jumlah pasti peralatan tersebut belum dipastikan oleh pihak Sudinsos Jakarta Barat (Jakbar).

Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2024