Kami juga membuat kompetisi. Jadi, bagi satuan di wilayah yang bisa mengubah wilayahnya yang dikenal ada kampung narkoba menjadi kampung bebas narkoba, kami lombakan itu, dan kami berikan reward bagi anggota ataupun kesatuannya
Jakarta (ANTARA) - Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan meminta Polri mewaspadai berpindahnya “kampung narkoba” ke area kampung-kampung lain.
Kelompok Kerja (Pokja) Pencegahan, yang merupakan bagian Desk Pemberantasan Narkoba pimpinan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, memetakan ada 290 “kampung narkoba” (daerah yang disinyalir menjadi pusat peredaran narkoba) di berbagai daerah di Indonesia. Saat ini, Pokja Pencegahan secara bertahap mengubah kampung-kampung narkoba menjadi kampung-kampung bebas narkoba.
“Polri beserta jajaran telah mencanangkan kampung bebas narkoba, dan tentu dengan adanya pencanangan ini maka yang perlu kita waspadai adalah kampung-kampung lain yang dijadikan target perpindahan, pergeseran sebagai kampung narkoba,” kata Menko Polkam saat jumpa pers Desk Pemberantasan Narkoba di Jakarta, Kamis.
Baca juga: BNN: Oknum aparat penegak hukum yang terlibat peredaran akan ditindak
Dalam kesempatan yang sama, Kapolri menyebut sejauh ini ada kurang lebih 90 kampung narkoba yang dijajaki untuk diubah menjadi kampung bebas narkoba. Ada berbagai strategi yang ditempuh kepolisian, di antaranya meluncurkan berbagai program penyuluhan, program edukasi, dan memasukkan materi antinarkoba ke dalam kurikulum di sekolah.
“Kami juga membuat kompetisi. Jadi, bagi satuan di wilayah yang bisa mengubah wilayahnya yang dikenal ada kampung narkoba menjadi kampung bebas narkoba, kami lombakan itu, dan kami berikan reward bagi anggota ataupun kesatuannya,” kata Listyo.
Dia juga menyebut upaya pencegahan itu pun membutuhkan dukungan dari seluruh pihak, termasuk masyarakat. “Semuanya kami kerjakan secara simultan, termasuk juga upaya penegakan hukum di dalamnya,” kata Listyo.
Baca juga: Kepala BNN RI: Revisi UU Narkotika pertegas peran BNN berantas narkoba
Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan pada 4 November 2024 membentuk Desk Pemberantasan Narkoba yang dipimpin oleh Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo.
Desk itu terdiri atas sejumlah k/l antara lain Polri, TNI, Kejaksaan Agung, Badan Narkotika Nasional (BNN), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian Imigrasi dan Permasyarakatan, Kementerian Agama, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Kesehatan, Kementerian Sosial, Kementerian Komunikasi dan Digital, Kantor Staf Kepresidenan (KSP), Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO), Badan Keamanan Laut (Bakamla), dan Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan.
Rapat koordinasi perdana Desk Pemberantasan Narkoba digelar hari ini di Mabes Polri, Jakarta, dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Budi Gunawan.
Pewarta: Genta Tenri Mawangi
Editor: Edy M Yakub
Copyright © ANTARA 2024