Selain bekerja di penanganan, kami juga menyasar di pencegahan dengan menjaga ibu hamil agar bayi yang lahir tidak stunting
Jakarta (ANTARA) - Suku Dinas Kesehatan Kota Administrasi Jakarta Selatan mengedukasi persiapan sebagai keluarga dan pola asuh anak kepada calon pengantin agar bayi yang dikandungnya kelak terhindar dari stunting.
"Kami sangat fokus dalam penanggulangan stunting, salah satunya mengedukasi calon pengantin," kata Kepala Suku Dinas Kesehatan Jakarta Selatan Yudi Dimyati saat dihubungi di Jakarta, Jumat.
Baca juga: Periksa kehamilan bisa di puskesmas tak selalu harus ke rumah sakit
Yudi menjelaskan edukasi itu diberikan secara usia bertahap mulai dari usia remaja dengan memberikan tablet penambah darah bagi remaja putri.
Kemudian, pemeriksaan dan edukasi sebelum menikah dengan memberikan pengetahuan seperti usia ideal menikah.
Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), merekomendasikan usia menikah pertama bagi perempuan 21 tahun dan 25 tahun bagi laki-laki. Jika menikah dini dinilai akan banyak berisiko.
Lalu, disebutkan pula calon pengantin harus memperhatikan gizi saat menikah dan hamil untuk bisa melahirkan anak sehat dan bebas stunting.
Baca juga: Indikator pembangunan Jakarta bergerak ke arah positif
"Selain bekerja di penanganan, kami juga menyasar di pencegahan dengan menjaga ibu hamil agar bayi yang lahir tidak stunting," jelasnya.
Pihaknya menegaskan secara rutin melakukan pengawasan serta edukasi kepada ibu hamil dan ibu yang memiliki balita dalam memberikan pola asuh kepada anaknya untuk memenuhi gizi baik.
Kemudian, juga menggandeng pihak terkait melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (Corporate Social Responsibility/CSR).
"Saat ini kami banyak menggalang CSR sebagai bantuan penanggulangan stunting," tambahnya.
Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta akan memprioritaskan program percepatan penurunan stunting pada tahun 2025.
Baca juga: Jakpus monitor budaya konsumsi ikan berkelanjutan untuk cegah stunting
Adapun rencana kegiatan dan anggaran 2025 terdiri atas pemberian pangan keperluan medis khusus (PKMK) sebesar Rp22 miliar untuk 4.527 kasus stunting, pemberian makanan tambahan (PMT) terhadap kasus berat badan turun (weight faltering) sebesar Rp10 miliar untuk 29.220 kasus.
Lalu, PMT untuk berat badan di bawah standar (under weight) Rp1,8 miliar untuk 3.629 kasus, PMT gizi kurang Rp3,7 miliar untuk 3.156 kasus dan tatalaksana balita gizi buruk Rp2,5 miliar untuk 1.006 kasus.
Berdasarkan data Survei Kesehatan Indonesia (SKI) 2023, prevalensi stunting Provinsi DKI Jakarta adalah sebesar 17,6 persen.
Prevalensi terbesar terdapat pada Kota Jakarta Utara sebesar 19,8 persen. Disusul oleh Jakarta Pusat sebesar 19,1 persen, Kepulauan Seribu 18,6 persen, Jakarta Barat 17,1 persen, Jakarta Timur 16,8 persen, dan yang paling rendah di Jakarta Selatan dengan angka 16,6 persen.
Pewarta: Luthfia Miranda Putri
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2024