Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk menggali potensi korban lain dari tindakan pemerasan pelaku

Jakarta (ANTARA) - Polisi menyelidiki seorang oknum sekuriti Jasa Marga berinisial R yang memeras seorang pengendara sepeda motor di Jalan Tol Tomang, Jakarta Barat yang salah masuk jalur ke jalan tol.

Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk menggali potensi korban lain dari tindakan pemerasan pelaku.

Baca juga: Paspor Firli Bahuri ditarik, Polda Metro Jaya sambut positif

"Sekarang sedang pemeriksaan," ucap Kapolsek Palmerah Kompol Sugiran saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.

Secara terpisah, Kanit Reskrim Polsek Palmerah AKP Rahmat menambahkan bahwa kejadian bermula saat korban mengendarai sepeda motor pada Selasa (3/12).

Saat itu korban salah melintasi jalan yang dikira adalah jalan biasa. Ternyata masuk ke jalur tol," kata Rahmat.

Baca juga: Pemeras bermodus tukar uang receh terancam sembilan tahun penjara

Rahmat menyebut korban kemudian diberhentikan oleh oknum sekuriti Jasa Marga yang meminta sejumlah uang kepada korban.

"Sama korban ditransfer ke rekening pelaku Rp500 ribu," kata Rahmat.

Baca juga: Pria pemeras tiga toko di Cengkareng terancam sembilan tahun penjara

Usai kejadian tersebut, korban kemudian melapor ke Polsek Grogol-Petamburan. Namun, karena masuk ke wilayah Palmerah, maka petugas Polsek Palmerah mendatangi korban guna menindaklanjuti laporan tersebut.

Terkait kejadian ini, pelaku pun sudah ditangkap pada Selasa (3/12) dini hari. Rahmat juga meluruskan bahwa pelaku bukanlah pegawai Jasa Marga melainkan karyawan alih daya (outsourcing) yang ditugaskan menjadi sekuriti.

"Iya sekuriti jasa Marga ini dari vendor," ucap Rahmat.

Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2024