Jakarta (ANTARA) - PT Metro Mini akan kembali menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) pada pertengahan Desember 2024 untuk melakukan pemilihan pengurus, yakni dewan komisaris dan dewan direksi.

"Kami sudah melakukan RUPS-LB pada Kamis (5/12), namun rapatnya tidak dapat dilanjutkan karena peserta RUPS yang hadir, belum kuorum atau mewakili dari setengah jumlah seluruh saham," kata Direktur Operasi PT Metro Mini Antoni Nababan ketika dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.

Menurut dia, jumlah seluruh saham di perusahaan itu sebanyak 3.000 lembar saham, namun peserta yang hadir 75 orang yang mewakili 874 lembar saham.

"Pemanggilan RUPS-LB yang kedua akan dilaksanakan paling cepat 10 hari sejak RUPS pertama dilaksanakan sebagaimana diatur dalam UU No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (PT)," ujarnya.

Antoni menjelaskan alasan anggota pemegang saham meminta kepada direksi untuk melaksanakan RUPS-LB lantaran Poltak Simanjuntak telah mengundurkan diri sejak 20 Mei 2024 sebagai Direktur Utama PT Metro Mini.

Baca juga: DKI sambut baik konsep "New Metro Mini"

"Kedua, periode kepengurusan PT Metro Mini tahun 2020-2025 akan berakhir pada Februari 2025, atau tersisa tiga bulan lagi," ucapnya.

Tujuan dipercepatnya pelaksanaan RUPS LB PT Metro Mini, kata dia, agar terbentuk pengurus baru periode tahun 2024-2029, yang bisa mewadahi kepentingan perusahaan ke depan dalam hal kepastian hukum PT Metro Mini.

"Penetapan hasil pemilihan RUPS LB pengurus baru merupakan suatu kepastian manajemen PT Metro Mini untuk dapat berjalan dengan baik, serta dapat bertindak mewakili anggota pemegang saham untuk dapat menjalin hubungan kerja sama dengan PT Transportasi Jakarta," paparnya.

Sehingga, kata Antoni, para anggota pemegang saham sekaligus pelaku usaha transportasi dapat melanjutkan usaha yang selama ini dilaksanakan sebagai sumber pendapatannya.

Info yang dihimpun ANTARA menyebutkan, PT Metro Mini adalah perusahaan yang dibentuk sebagai lembaga pengelola bus Metro Mini dengan kantor pusat di Jalan Pemuda, Jakarta.

Baca juga: Bus pengganti Metro Mini dititipkan ke TransJakarta

Perusahaan ini didirikan pada tahun 1976, bersamaan dengan Koperasi Angkutan Jakarta (Kopaja) untuk menaungi 152 orang yang mengoperasikan 313 bus mini atas instruksi Gubernur DKI Jakarta Ali Sadikin.

Sebelumnya armada "bus merah" yang kemudian dikenal sebagai Metro Mini dititipkan pada perusahaan Arion, namun perusahaan ini tidak sanggup mengelolanya.

Metro Mini awalnya tak langsung menyandang nama ini, termasuk tak langsung berwarna oranye-biru yang diingat banyak orang.

Bus-bus ukuran sedang ini mulai dihadirkan di Jakarta karena adanya Asian Games. Saat itu dikenal dengan nama bus merah yang diperkenalkan melalui Gubernur Soemarno di Jakarta atas instruksi Presiden Soekarno pada 1962.

Tujuan awalnya untuk kebutuhan transportasi peserta Pesta Olahraga Negara Negara Berkembang atau Games of the New Emerging Forces.

Baca juga: Swasta minat kelola Metro Mini AC

Pewarta: Syaiful Hakim
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2024