Salah menentukan potensi wilayah, salah dalam menggalinya, tentunya tidak akan maksimal.

Jakarta (ANTARA) - Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tomsi Tohir meminta pemerintah daerah (pemda) menggali potensi wilayahnya masing-masing dalam rangka mendukung pertumbuhan ekonomi (PE) 8 persen.

Plt. Sekjen Kemendagri mengemukakan hal itu saat memimpin Rapat Pembahasan Upaya Konkret Peningkatan Pertumbuhan Ekonomi secara hybrid dari Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Jumat.

"Kita sudah sama-sama mengetahui bahwa di dalam astacita dalam program Bapak Presiden, salah satunya adalah meningkatkan pertumbuhan ekonomi itu menjadi 8 persen. Tentunya semua berproses dan semua harus diusahakan dengan sekeras-kerasnya," kata Tomsi Tohir dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.

Dalam mencapai target tersebut, sebagaimana arahan Presiden Prabowo Subianto, dia memandang perlu pemda fokus pada pengambilan langkah prioritas yang selaras dengan tujuan, salah satunya dengan menggali potensi wilayah dan memasukkannya ke dalam rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD).

Tomsi juga mengingatkan pemda untuk tidak hanya mengulang program yang sama dalam pengelolaan potensi wilayah setiap tahunnya.

"Salah menentukan potensi wilayah, salah dalam menggalinya, tentunya tidak akan maksimal. Berikutnya dari tahun ke tahun potensi wilayah itu bisa berubah. Jadi, perhatikan betul, jangan coba-coba untuk copy paste," ujarnya.

Ia juga meminta pemda untuk melakukan penataan di sektor perizinan, termasuk menyederhanakan persyaratan, mempercepat waktu proses, dan menekan biaya pengurusan agar lebih efisien.

Baca juga: Wamendagri kawal penerbangan perdana Sriwijaya Air ke Nabire

Baca juga: Kemendagri apresiasi kesepakatan Persidangan ke-39 KK/JKK Malindo

Plt. Sekjen Kemendagri juga mendorong percepatan penyelesaian rencana tata ruang wilayah (RTRW) dan rencana detail tata ruang (RDTR) guna memastikan kelangsungan usaha serta peningkatan investasi.

Dengan kemudahan dalam perizinan, menurut Tomsi, dampak berganda (multiplier effect) dapat tercipta, salah satunya melalui peningkatan penyerapan tenaga kerja di tengah masyarakat.

"RTRW dan RDTR ini harus ada, ada dahulu. Kalau enggak 'kan begitu dia buat pabrik, buat tempat usaha, enggak sesuai akhirnya harus pindah dari situ. Oleh sebab itu, percepat RTRW dan RDTR ini jadi, bagi yang belum jadi. Perlu diketahui bahwa sektor perizinan ini multiefeknya banyak sekali," jelas Tomsi.

Tomsi menekankan pula penataan pendapatan asli daerah (PAD) penting guna mencegah terjadinya kebocoran anggaran. Pemda perlu memastikan agar pendapatan dan belanja daerah jelas pencatatannya.

Di sisi lain, dia memandang perlu pemda mengalokasikan dan membelanjakan modal serta belanja barang dan jasa untuk program padat karya. Dalam hal ini, belanja modal infrastruktur harus diarahkan sesuai dengan potensi wilayah.

"Oleh sebab itu, tolong perhatikan kembali cara mungutnya untuk memaksimalkan daripada PAD tersebut. Yang berikutnya, memastikan belanja daerah dilakukan secara efektif dan efisien," pungkasnya.

Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2024