Jakarta (ANTARA) - Korps Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Putri Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (Kopri PB PMII) mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mencegah dan ikut serta dalam penanganan kekerasan seksual.
Sebagai organisasi yang bergerak memperjuangkan isu-isu perempuan, Kopri PB PMII turut ikut andil dalam memperingati 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (HAKTP) dengan menggelar acara di Bundaran HI, Jakarta, Minggu.
Ketua Kopri PB PMII Wulan Sari Aliyatus Sholikhah dalam keterangannya di Jakarta, Minggu mengatakan kegiatan kampanye 16 HAKTP tersebut merupakan sarana untuk kita berani menyuarakan kekerasan seksual dan melindungi korban dari pelaku kekerasan seksual.
"Kita semua berada di barisan para korban. Perjuangan perempuan di Indonesia, para aktivis yang dilecehkan dan dibungkam demi memperjuangkan nasib mereka. Jika kalian menjadi korban cat calling, korban kekerasan seksual bersuaralah. Jangan diam saja. Jangan pernah gelisah untuk menyampaikan aspirasi," kata Wulan.
Ia juga mengajak kepada elemen masyarakat untuk bersuara, jangan takut, jangan diam, dan jangan gelisah ketika kita menjadi korban kekerasan seksual.
"Bersama kita hapuskan kekerasan dan pelecehan kekerasan seksual. Kita mendukung para aparat untuk menghapus kekerasan seksual. Hidup para korban kekerasan seksual. Mari kita lantangkan stop kekerasan terhadap perempuan," ujarnya.
Adapun, kegiatan peringatan 16 HAKTP itu juga berkolaborasi dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA). Tujuan dari kegiatan tersebut, yakni sebagai bentuk kampanye internasional untuk mendorong upaya-upaya penghapusan kekerasan terhadap perempuan di seluruh dunia.
Rangkaian kegiatan peringatan 16 HAKTP yang dilaksanakan di Bundaran HI itu meliputi long march jalan sehat dan kampanye yang dibuka langsung oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifatul Choiri Fauzi, Wakil Menteri PPPA Veronica Tan, dan jajaran pejabat lainnya.
Selanjutnya, peninjauan aktivitas mewarnai dan stand penyedia jasa layanan transportasi publik serta monolog penyintas kekerasan terkait pembahasan HIV AIDS, disabilitas, dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Sementara itu, Arifatul mengharapkan adanya peringatan 16 HAKTP tersebut bisa meminimalisir dan menghapus terjadinya kekerasan terhadap perempuan dan anak.
"Peringatan 16 HAKTP merupakan gerak bersama Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dengan beberapa mitra terjalin dengan sangat baik selama ini. Kami berharap dengan banyaknya kampanye sosialisasi seperti ini paling tidak semakin meminimalisir terjadinya kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak. Paling tidak bisa berada di angka nol atau tidak ada kasus kekerasan lagi," katanya.
Peringatan 16 HAKTP, lanjut dia, juga merupakan rangkaian kegiatan Hari Ibu yang rencananya akan dilaksanakan pada 22 Desember 2024 di Kota Tangerang, Banten.
"Nanti pada saat peringatan Hari Ibu, kami akan soft launching dari enam titik di lima provinsi untuk soft launching ruang bersama Merah Putih. Kami berharap di ruang Merah Putih ini menjadi kekuatan yang saling menguatkan antar masyarakat basisnya di desa agar tidak ada lagi terjadi kekerasan terhadap perempuan dan anak," tuturnya.
Untuk diketahui, KemenPPPA mengungkap hasil survei pengalaman hidup perempuan nasional 2024 satu dari empat perempuan usia 15-64 tahun pernah mengalami kekerasan fisik dan atau seksual semasa hidupnya.
Kemudian, satu dari sepuluh perempuan usia 15-64 tahun pernah mengalami kekerasan fisik dan atau seksual dari pasangan selama hidup.
Selanjutnya, satu dari lima perempuan usia 15-64 tahun pernah mengalami kekerasan fisik dan atau seksual dari selain pasangan selama hidup.
Satu dari lima perempuan usia 15-64 tahun pernah mengalami kekerasan dalam rumah tangga selama hidup.
Selain itu, 7,5 persen perempuan pernah mengalami kekerasan berbasis gender online (KGBO) oleh selain pasangan selama hidup dan 46,3 persen perempuan berusia 15-49 tahun pernah mengalami pemotongan dan pelukaan genitalia perempuan atau sunat perempuan (FGM/C).
Baca juga: MenPPPA: Kolaborasi multipihak penting tangani kekerasan perempuan
Baca juga: Komnas Perempuan: Keadilan restoratif bukan untuk kekerasan seksual
Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2024