Jakarta (ANTARA) - Beragam peristiwa hukum telah terjadi pada Minggu (8/12), dan berikut beberapa di antaranya yang dapat dibaca kembali oleh Anda, yakni dari jumlah gugatan Pilkada 2024 hingga surat edaran daftar pencarian orang (DPO) terkait Harun Masiku.
1. MK telah terima 115 gugatan Pilkada 2024
Mahkamah Konstitusi (MK) telah menerima 115 gugatan Pilkada 2024 atau perkara perselisihan hasil pemilihan kepala daerah (PHPKADA) sejak 3 sampai dengan 6 Desember 2024.
Pengamatan ANTARA berdasarkan laman MK berikut pada Minggu (8/12) menunjukkan 86 pasangan calon bupati dan wakil bupati serta 29 pasangan calon wali kota dan wakil wali kota telah mendaftarkan perkara PHPKADA ke MK.
Selengkapnya baca di sini.
2. Polres Pemalang sebar edaran DPO Harun Masiku dari KPK
Kepolisan Resor Pemalang, Jawa Tengah, menyebarkan surat edaran daftar pencarian orang (DPO) perkara tindak pidana suap, Harun Masiku, yang diterbitkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kepala Kepolisian Resor Pemalang AKBP Eko Sunaryo di Pemalang, Minggu (8/12), mengatakan penyebaran edaran pencarian DPO atas nama Harun Masiku tersebut sebagai bentuk dukungan pada kinerja KPK.
Selengkapnya baca di sini.
3. Polda NTT ungkap kasus dugaan TPPO di Kota Kupang
Kepolisian Daerah (Polda) Nusa Tenggara Timur berhasil mengungkap kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di wilayah Kota Kupang dengan modus menjanjikan pekerjaan kepada calon pekerja migran di wilayah provinsi berbasis kepulauan itu.
“Tersangka berinisial AS ditangkap pada Sabtu kemarin (7/12) setelah keluarga korban melaporkan kasus dugaan TPPO itu ke Polda NTT pada Sabtu (7/12) malam pukul 20.00 WITA,” kata Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Ariasandy di Kupang, Minggu (8/12) pagi.
Selengkapnya baca di sini.
4. Damkartan gabungan evakuasi tiga warga tewas dalam sumur di Lombok
Petugas Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkartan) Kabupaten Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) bersama aparat gabungan Tim SAR melakukan evakuasi terhadap tiga warga yang meninggal di dalam sumur di Desa Pegandang, Kecamatan Praya Tengah.
"Ketiga korban dievakuasi dalam keadaan meninggal dunia di dalam sumur," kata Kepala Damkartan Lombok Tengah Supardan di Lombok Tengah, Minggu (8/12).
Selengkapnya baca di sini.
5. ICJR: Penangkapan oleh Polri harus jadi objek uji pengadilan di RKUHAP
Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) menilai revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) harus memberi peluang agar seluruh tindakan kepolisian, dalam konteks penyelidikan dan penyidikan, bisa menjadi objek uji dari pengadilan (judicial scrutiny).
Kebijakan tersebut diyakini oleh ICJR sebagai salah satu langkah konkret yang dapat ditempuh oleh pemerintah untuk mereformasi Polri.
Selengkapnya baca di sini.
Pewarta: Rio Feisal
Editor: Hisar Sitanggang
Copyright © ANTARA 2024