Kegiatan ini dilakukan di lokasi prioritasJakarta (ANTARA) - Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Distamhut) DKI Jakarta telah memangkas sebanyak 76.865 pohon selama periode Januari hingga November 2024 untuk mengantisipasi tumbang akibat hujan deras dan angin kencang.
Kegiatan ini dilakukan di lokasi prioritas yakni jalur hijau lima wilayah kota terutama di sisi tepian dan median jalan dan lebih intensif dilakukan pada Agustus hingga November, dengan jumlah pemangkasan mencapai 26.182 pohon.
Baca juga: Pemprov DKI Jakarta tanggung biaya pengobatan korban pohon tumbang
“Kami memprioritaskan pemangkasan pohon di jalur hijau untuk memitigasi risiko pohon tumbang akibat hujan deras dan angin kencang, khususnya di wilayah yang rawan seperti Jakarta Pusat, Jakarta Utara, dan sebagian Jakarta Selatan,” ujar Kepala Distamhut DKI Jakarta Bayu Meghantara dalam keterangannya di Jakarta, Senin.
Baca juga: DKI perbanyak RTH guna perbaiki kualitas udara
Salah satu langkah strategis yang dilakukan adalah pemangkasan pohon secara berkala dan pengecekan kesehatan pohon di ruang-ruang terbuka hijau.
Selain pemangkasan, Pemprov DKI juga rutin memeriksa kesehatan pohon, meliputi kondisi akar, batang, kemiringan, hingga tajuk. Hingga November 2024, sebanyak 5.078 pohon telah diperiksa kondisinya.
“Upaya ini bertujuan untuk memastikan pohon-pohon yang berada di jalur hijau dalam keadaan sehat dan aman,” ujar Bayu.
Baca juga: BPBD DKI gandeng Distamhut atasi pohon tumbang di Jakarta
Bayu menambahkan, Pemprov DKI Jakarta menyediakan santunan asuransi yang dapat diajukan melalui Distamhut.
Santunan mencakup korban manusia, kerusakan kendaraan, dan bangunan yakni maksimal Rp50 juta untuk korban meninggal dunia, dan maksimal Rp 25 juta untuk kerusakan kendaraan atau bangunan.
Pengajuan klaim dapat dilakukan melalui email ke distama@jakarta.go.id atau langsung ke kantor Distamhut.
Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2024