KemenPPPA membentuk tim untuk asesmen kebutuhan layanan lebih lanjut agar komprehensif dan tuntas

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak membentuk tim khusus untuk menangani kasus anak berkonflik dengan hukum berinisial MAS (14) yang membunuh ayah dan neneknya di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan.

"KemenPPPA membentuk tim untuk asesmen kebutuhan layanan lebih lanjut agar komprehensif dan tuntas," kata Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA Nahar saat dihubungi di Jakarta, Senin.

Menurut Nahar, tim khusus ini terdiri atas Asosiasi Psikologi Forensik Indonesia (Apsifor), psikolog dari KemenPPPA, dan pekerja sosial (peksos).

Pembentukan tim khusus ini perdana dilakukan oleh KemenPPPA dalam menangani kasus yang melibatkan anak.

Tim dibentuk karena kasus ini yang dinilai berbeda dari kasus-kasus anak lainnya yang pernah terjadi.

Sebelumnya, MAS (14) membunuh ayahnya berinisial APW (40) dan neneknya berinisial RM (69) serta melukai ibunya AP (40) di perumahan di kawasan Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan, Sabtu (30/11) pukul 01.00 WIB.

Saat ini sang ibunda, AP masih menjalani perawatan di rumah sakit Fatmawati, Jakarta Selatan, karena luka berat yang dideritanya.

Polres Metro Jakarta Selatan sampai saat ini masih mendalami kasus ini untuk menemukan motif pembunuhan.

Sementara tim pendamping psikologi MAS masih bekerja mendalami kondisi mental, psikis, dan kejiwaan yang dialami oleh MAS.

Baca juga: Kemensos beri rehabilitasi sosial anak bunuh ayah-nenek di Lebak Bulus

Baca juga: Menteri Arifah belum bisa jenguk ibu korban kekerasan di Jaksel

Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Indra Gultom
Copyright © ANTARA 2024