Jakarta (ANTARA) - Wakil ketua Komisi VII DPR RI Fraksi Gerindra Rahayu Saraswati Djojohadikusumo mengatakan ketiga warisan budaya yang kini telah diakui UNESCO sebagai Kekayaan Takbenda dari Indonesia yakni kebaya, kolintang dan Reog Ponorogo bisa menjadi nilai tambah bagi kekayaan intelektual (Intellectual Property/IP) lokal.
“Potensi ekonomi kreatif dari kebaya, kolintang, dan Reog Ponorogo, bahkan kekayaan budaya Indonesia yang lainnya sangat luar biasa karena bagaimanapun juga IP yang ada di Indonesia begitu banyak, beragam, indah, membanggakan. Ekonomi Kreatif ini adalah hilir dari sektor kebudayaan di mana pemanfaatan semua IP lokal bisa dimaksimalkan,” kata Rahayu kepada ANTARA, Senin.
Ia mengatakan ekonomi kreatif merupakan sektor industri yang padat cipta sehingga inovasi dan kreatifitas perlu dikembangkan untuk memaksimalkan nilai tambah dari semua IP lokal yang ada di Indonesia.
Baca juga: Kemenkumham lindungi warisan budaya melalui KI komunal
Baca juga: Pemkot Cirebon sebut 10 produk WBTB ditetapkan sebagai KIK
Jika semua warisan budaya bisa dikembangkan secara maksimal, Rahayu mengatakan akan ada efek secara ekonomi yang bisa memengaruhi sektor-sektor lainnya dan bisa jadi duta Indonesia di luar negeri. Seperti halnya negara Korea Selatan dan Jepang yang bisa membuktikan bahwa sektor ekonomi kreatif bisa turut menggenjot kekuatan ekonomi negaranya.
“Walaupun mungkin pekerjanya tidak sebesar UMKM secara menyeluruh maupun di sektor lainnya seperti industri besar lain, tetapi nilai tambah bisa mempengaruhi sektor-sektor lainnya. Identitas kita sebagai brand Indonesia adalah nilai tambah yang bisa dikembangkan melalui warisan-warisan budaya yang ada,” katanya.
Dengan bermitra bersama Kementerian Ekonomi Kreatif dan Pariwisata di Komisi VII, ia mendorong strategi yang konkrit dan jelas untuk pemanfaatan tiga warisan budaya di setiap lini dan sub-sektor dampak ekonominya terasa, masif dan terlihat jelas.
Baca juga: Perajin Jembrana terima sertifikat kekayaaan intelektual komunal
Baca juga: Kemenkumham terima pendaftaran 40 kekayaan intelektual komunal Tolaki
Baca juga: Tujuh warisan budaya OKI terdaftar dalam Kekayaan Intelektual Komunal
Pewarta: Fitra Ashari
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2024