merupakan tanggung jawab dari pihak Partai Politik (Parpol)
Jakarta (ANTARA) - Pengamat Politik Asrinaldi mengatakan turunnya angka partisipasi pemilih pada Pilkada Jakarta bukan sepenuhnya kesalahan Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta.
Menurutnya, angka partisipasi pemilih juga merupakan tanggung jawab dari pihak Partai Politik (Parpol).
“Tanggung jawab ini banyak pihak, terutama Parpol karena dia berhubungan langsung dengan konstituen. Jadi parpol juga harus mendorong terkait angka partisipasi ini termasuk pemerintah,” kata Asrinaldi saat dihubungi di Jakarta, Senin.
Baca juga: Pengamat: Pilkada kurang peminat karena terlalu dekat dengan pilpres
Lebih lanjut Asrinaldi menjelaskan, selama ini banyak pihak yang menganggap angka partisipasi pemilih merupakan seutuhnya tanggung jawab dan pekerjaan dari KPU. Padahal, KPU hanya menyelenggarakan administrasi dan proses pemilihan.
Di sisi lain, Pengamat Politik Hendri Satrio menilai pihak KPU DKI Jakarta memang memiliki tanggung jawab yang paling besar terhadap turunnya angka pemilih di pilkada Jakarta.
Baca juga: Parpol minta KPU DKI bertanggung jawab atas rendahnya partisipasi
“KPU yang tanggung jawabnya paling gede,” kata Hendri.
Pihak KPU DKI Jakarta sendiri mengaku akan melakukan evaluasi lebih lanjut terkait hal ini. Mereka juga akan menggandeng berbagai pihak untuk mengetahui alasan mengapa hal tersebut bisa terjadi di Pilkada 2024.
Baca juga: Bawaslu RI: Formulir C6 bukan syarat mutlak untuk memilih di Pilkada
Ketua Divisi Teknis KPU Jakarta Doddy Wijaya mengatakan, untuk mengetahui penyebab partisipasi rendah di Pilkada Jakarta, perlu adanya kajian lebih dalam. Untuk itu, perlu dilakukan kolaborasi dengan berbagai pihak.
Pewarta: Lifia Mawaddah Putri
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2024