Bandung (ANTARA) - Pengamat politik Hendri Satrio mengaku sepakat dengan target Wakil Menteri Koperasi Ferry Juliantono yang terpilih secara aklamasi sebagai Ketua IKA Unpad, untuk mendorong penetapan Mochtar Kusumaatmaja sebagai pahlawan nasional, karena mengingat jasa-jasanya pada negara.
Hendri Satrio yang juga merupakan Ketua IKA Fakultas Ilmu Komunikasi (Fikom) Unpad ini mengungkapkan bahwa sosok Mochtar Kusumaatmaja sudah jelas dan sepantasnya menjadi pahlawan Nasional, mengingat dia merupakan penggagas Deklarasi Juanda lewat pemikirannya dengan Wawasan Nusantara.
"Karena Pak Mochtar ini kan konseptor dari Deklarasi Juanda yang membuat wilayah darat dan laut Indonesia menjadi satu kesatuan yang tak dapat dipisahkan. Karenanya saya secara pribadi dan juga kawan-kawan kami di IKA Fikom Unpad yang juga bagian dari IKA Unpad sangat setuju dengan target tersebut," kata Hendri dalam keterangan di Bandung, Senin.
Selain itu, kata Hendri, Mochtar juga merupakan sosok yang menggambarkan bahwa kemampuan komunikasi serta diplomasi luar negeri sangat penting.
Saat menjabat sebagai Menteri Luar Negeri 1978-1988, Mochtar berperan besar dalam memperluas wilayah Indonesia lewat tiga kali penyelenggaraan Konferensi Hukum Laut PBB.
"Dari pemikirannya, yaitu Wawasan Nusantara, luas wilayah Indonesia itu bertambah dan menyatu dengan daratnya tanpa konflik militer atau senjata," kata Hendri.
Untuk itu, Hendri juga menaruh harapan agar IKA Unpad bisa terus mengawal proses Mochtar Kusumaatmaja ditetapkan sebagai pahlawan Nasional.
"Karenanya kami berharap guru besar kami dan rektor kami yang jelas berjasa untuk Indonesia bisa segera ditetapkan sebagai pahlawan Nasional, karena sudah jelas dan sepantasnya ia mendapatkan gelar tersebut," tuturnya.
Baca juga: Menlu Retno dukung pemberian gelar pahlawan bagi Mochtar Kusumaatmadja
Baca juga: Ketua DPD dukung pemberian gelar pahlawan bagi Mochtar Kusumaatmadja
Baca juga: UI nilai Mochtar Kusumaatmadja layak jadi pahlawan nasional
Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2024