Jakarta (ANTARA) - Direktur Eksekutif Amnesty Intenational Indonesia Usman Hamid meminta agar berbagai desakan untuk mengevaluasi penggunaan senjata api oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) harus sesuai dengan prinsip hak asasi manusia.

Usman mengatakan bahwa Polri juga perlu mempertanggungjawabkan kebijakan penggunaan kekuatan maupun senjata api sesuai hukum yang berlaku, termasuk bagi siapa pun yang terlibat pidana melalui sistem peradilan umum berdasarkan bukti yang cukup. Walaupun begitu, penegakan hukum harus tanpa hukuman mati.

"Sehingga (penggunaan kekuatan) hanya digunakan dalam situasi yang benar-benar diperlukan," kata Usman di Jakarta, Senin.

Ia pun meminta DPR RI menggunakan hak-hak konstitusionalnya berupa hak angket atau interpelasi demi menyelidiki tanggung jawab kebijakan strategis polisi karena masih ada kasus penyalahgunaan kekuatan yang tidak perlu.

"Mendesak DPR RI memanggil Kapolri guna dimintai tanggung jawab atas maraknya kekerasan polisi di masyarakat, khususnya yang merefleksikan pola kebijakan represif, bukan perilaku orang per orang," katanya.

Baca juga: Komisi III evaluasi prosedur penggunaan senjata api personel Polri

Usman mengatakan bahwa adanya kekerasan terhadap masyarakat oleh aparat adalah lubang hitam pelanggaran hak asasi manusia (HAM).

Maraknya kasus kekerasan, menurut dia, juga disebabkan kuatnya persepsi bahwa warga yang mengkritik pemerintah adalah ancaman.

Selain itu, ia juga mendesak kepada Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dan Komisi Nasional HAM agar mengusut secara resmi, menyeluruh, efektif, imparsial, terhadap kasus-kasus kekerasan yang timbul.

"Dan tuntaskan kasus-kasus penggunaan kekuatan berlebihan, termasuk senjata mematikan," katanya.

Sebelumnya, berbagai pihak mengusulkan agar Polri mengevaluasi penggunaan senjata api agar tidak disalahgunakan oleh anggotanya.

Usulan itu muncul setelah adanya kasus polisi tembak polisi di Solok Selatan, Sumatera Barat, dan kasus polisi tembak siswa SMK di Semarang, Jawa Tengah.

Baca juga: Kompolnas minta evaluasi senjata api masuk ke dalam visi Polri 2045

Baca juga: Ketua MPR minta Polri evaluasi berkala anggota yang pegang senjata api

Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2024