Depok (ANTARA) - Rektor Universitas Indonesia (UI) Heri Hermansyah mengambil langkah tegas menindaklanjuti hasil evaluasi akademik terhadap program doktoral Sekolah Kajian Strategik dan Global (SKSG) dengan membentuk tim peningkatan penjaminan mutu akademik.
“Pembentukan tim ini merupakan bagian dari komitmen UI untuk meningkatkan mutu akademik di SKSG agar selaras dengan standar nasional dan internasional,” ujar Rektor UI Heri Hermansyah di Kampus UI Depok, Rabu.
Merujuk pada Laporan Tim Investigasi Pengawasan Tri Dharma Perguruan Tinggi tertanggal 31 Oktober 2024 dan Laporan Audit Akademik dari Badan Penjaminan Mutu Akademik (BPMA) UI pada 2 Desember 2024, UI resmi membentuk Tim Peningkatan Penjaminan Mutu Akademik (PPMA) SKSG.
Pembentukan tim ini didasarkan pada Surat Keputusan (SK) Rektor Nomor 2724/SK/R/UI/2024, tanggal 10 Desember 2024, dengan masa kerja efektif mulai 10 Desember 2024 hingga 9 Januari 2025.
Baca juga: Mendiktisaintek sebut penangguhan gelar Bahlil sepenuhnya wewenang UI
Tim PPMA SKSG dipimpin oleh Prof Sigit P. Hadiwardoyo,, dibantu sekretaris dan lima anggota dari fakultas.
Berdasarkan SK pembentukannya, Tim PPMA SKSG memiliki sejumlah tugas utama, termasuk menyusun kebijakan, pedoman, dan program kerja terkait penjaminan mutu akademik, menyusun standar mutu akademik dalam berbagai aspek seperti kurikulum.
Selain itu juga proses pembelajaran, penelitian, dan pengabdian masyarakat; serta memonitor dan mengevaluasi pelaksanaan sistem penjaminan mutu akademik di program doktoral SKSG.
Tim juga akan menyusun strategi peningkatan capaian mutu akademik sesuai standar nasional dan internasional, serta menyampaikan laporan berkala kepada Rektor UI.
Baca juga: Direktur SKSG UI buka suara terkait gelar doktor BL
Pewarta: Feru Lantara
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2024