Bea Cukai Makassar siap melakukan penindakan terhadap modus apapun dan siap menggempur tanpa kompromi
Makassar (ANTARA) - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Makassar bersama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai Sulawesi Bagian Selatan menggagalkan peredaran rokok ilegal dengan pita cukai palsu sebanyak 168.000 batang.
"Upaya penindakan terhadap rokok ilegal merupakan bukti nyata Bea Cukai dalam melindungi masyarakat dari peredaran barang ilegal," kata Kepala Bea Cukai Makassar Ade Irawan di Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu.
Pengungkapan tersebut setelah tim pengawasan menemukan paket barang yang diduga berisi Barang Kena Cukai (BKC) diduga ilegal di dalam kotak kardus, berdasarkan informasi intelijen terkait adanya pengiriman rokok dari Surabaya tujuan Makassar.
Barang tersebut diduga merupakan BKC ilegal yang dikirim melalui jasa pengiriman barang Ekspedisi Chica Jaya Mandiri, pada Selasa, 3 Desember 2024.
Baca juga: Rokok ilegal disebut ancam penerimaan negara dari cukai tembakau
Saat diperiksa petugas diketahui bahwa barang ilegal tersebut terdiri dari 96.000 batang BKC Hasil Tembakau jenis Sigaret Kretek Mesin (SKM) yang diduga dilekati pita cukai palsu.
Selanjutnya, 72.000 batang BKC Hasil Tembakau jenis SKM tanpa dilekati pita cukai, dengan total keseluruhan sebanyak 168.000 batang. Perkiraan nilai barang Rp231,8 juta lebih, dengan potensi kerugian negara senilai Rp160,8 juta lebih.
"Penindakan ini untuk menciptakan keadilan berusaha bagi pihak yang taat terhadap ketentuan perpajakan. Rokok ilegal adalah rokok yang diedarkan tidak sesuai dengan peraturan Perundang-undangan di bidang cukai," tuturnya menekankan.
Ia menjelaskan, ciri-ciri rokok ilegal adalah rokok yang tidak dilekati pita cukai (rokok polos), dilekati pita cukai palsu, dilekati pita cukai bekas, dan atau dilekati pita cukai yang tidak sesuai peruntukannya.
Baca juga: Bea Cukai Kudus Musnahkan 5,64 Juta Batang Rokok dari 44 Penindakan Rokok Ilegal
Ade bilang, penindakan ini dilakukan untuk memberikan efek jera kepada para pelaku pelanggaran di bidang cukai lingkup wilayah kerja Bea Cukai Makassar dan sekitarnya. Selain itu, sebagai bentuk komitmen dalam melakukan pengawasan terhadap peredaran rokok ilegal.
Hal ini demi menurunkan tingkat peredaran BKC ilegal serta mengoptimalkan penerimaan sektor cukai dan menciptakan iklim usaha yang sehat dan berkeadilan. Walaupun berbagai modus, kata dia, dilakukan para oknum untuk mengangkut barang ilegal.
"Bea Cukai Makassar siap melakukan penindakan terhadap modus apapun dan siap menggempur tanpa kompromi," paparnya menegaskan.
Pihaknya berharap apabila masyarakat memiliki informasi terkait kegiatan ilegal kepabeanan dan cukai di wilayahnya maka segera melaporkan untuk dapat ditindak lanjuti. Bea Cukai Makassar terus bekerja sama dengan masyarakat untuk mendeteksi dan memberantas peredaran barang-barang ilegal.
"Kita ingin memastikan bahwa kegiatan-kegiatan aktivitas ekonomi dapat berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku," katanya menambahkan
Pewarta: M Darwin Fatir
Editor: Edy M Yakub
Copyright © ANTARA 2024