Jakarta (ANTARA) - Kementerian Agama menyatakan akan mengadopsi pola Pendidikan Profesi Guru (PPG) transformasi yang diterapkan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) dengan menambahkan komponen pendampingan.

"Model PPG Transformasi Plus Pendampingan ini dirancang sepenuhnya berbasis online, menggunakan learning management system (LMS) yang dilaksanakan oleh lembaga pendidikan tenaga kependidikan (LPTK). Para peserta belajar secara mandiri ditambah beberapa sesi interaksi untuk pendampingan dan penguatan materi kepada para guru," ujar Dirjen Pendidikan Islam Kemenag, Abu Rokhmad di Jakarta, Rabu.

Sebelumnya, Menteri Agama Nasaruddin Umar saat puncak peringatan Hari Guru Nasional menegaskan komitmennya untuk menuntaskan program PPG bagi guru madrasah dan guru agama pada lembaga pendidikan agama dan keagamaan lainnya.

Baca juga: 13.383 guru PAI jalani pendidikan profesi guna tingkatkan kompetensi

Menag memberi waktu dua tahun untuk proses penuntasan ini. Merespons hal tersebut, Dirjen Pendis akan melakukan akselerasi, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan guru sekaligus memastikan kualitas pendidikan madrasah dapat berjalan seiring.

Abu Rokhmad mengatakan saat ini tercatat ada 484.768 guru madrasah masih belum mengikuti PPG. Jumlah tersebut belum termasuk guru Pendidikan Agama Islam dan agama lainnya pada sekolah.

"Semua guru madrasah, baik negeri maupun swasta yang belum memiliki sertifikat pendidik dan telah memenuhi syarat (eligibel) akan diikutkan PPG dalam jangka waktu dua tahun ke depan. Prosesnya pun lebih simpel dengan dilakukan seleksi administrasi dan portofolio guru," kata dia.

Menurut Rokhmad, melalui pendekatan PPG Tranformasi ini, biaya pelaksanaan PPG jauh lebih efisien. Tahun depan, biaya PPG diperkirakan hanya berkisar Rp800.000 hingga Rp850.000 per peserta, lebih rendah dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. "Insya Allah seluruh biaya PPG akan dikover melalui dana APBN," kata dia.

Kemenag memastikan bahwa guru yang akan diikutkan PPG telah dilakukan validasi data oleh verifikator. "Validasi dan verifikasi sangat penting, terutama untuk menentukan guru-guru yang memenuhi syarat PPG. Guru yang belum S1 atau belum setahun mengajar, sesuai regulasi, belum bisa mengikuti PPG," ujarnya.

Abu Rokhmad menambahkan untuk menyelesaikan sertifikasi guru madrasah, pihaknya juga akan melakukan cut off atau penetapan batas waktu, sebagaimana dilakukan Kemendikdasmen.

"Untuk menuntaskan masalah ini, akan ditetapkan cut off calon peserta PPG pada Juni 2023. Jadi, bagi guru madrasah non-ASN yang diangkat oleh yayasan sebelum 30 Juni 2023, dapat disertakan PPG tahun depan, karena sudah menjadi guru selama setahun. Bagi guru yang terdaftar setelah tanggal tersebut, mereka harus mengikuti PPG Prajabatan di LPTK," kata dia.

Baca juga: Kemenag siapkan Rp204 miliar tunjangan profesi 11.117 guru PAI di Aceh

Baca juga: Kemenag akselerasi sertifikasi guru madrasah

Setelah penuntasan sertifikasi, kata Abu Rokhmad, bagi calon guru harus telah memiliki sertifikat pendidik. "Setelah 30 Juni 2023, guru harus ikut PPG Prajabatan secara mandiri," katanya.

Dirjen Pendidikan Islam juga menegaskan tunjangan profesi guru (TPG) bagi guru non-ASN yang telah tersertifikasi dan belum inpassing, akan naik dari Rp1,5 juta menjadi Rp2 juta per bulan.

Sementara itu, bagi guru ASN, TPG tetap setara dengan satu kali gaji pokok, sebagaimana selama ini telah berlangsung sesuai regulasi yang ada.

Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah, Thobib Al Asyhar menegaskan bahwa PPG Transformasi dimulai sekitar Februari 2025.

"Akselerasi PPG Transformasi rencananya mulai Februari 2025. Angkatan pertama akan diikuti 47.000 guru yang sudah lulus pretest. Selama setahun akan dilaksanakan PPG sebanyak 5 angkatan. Diutamakan yang sudah menunggu antrean dan lulus tes akademik," kata dia.

Pewarta: Asep Firmansyah
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2024