Jakarta (ANTARA) - BPJS Kesehatan meluncurkan buku "Konsep, Implementasi, dan Dampak Jaminan Kesehatan Nasional: Perjalanan Satu Dekade" yang mencakup sejarah perjalanannya, filosofi jaminan sosial, dan implementasi operasional seperti capaian kepesertaan, paket manfaat, cara membayar, dan pengelolaan iuran.
Dalam siaran di Jakarta, Rabu, Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti mengatakan, dalam perjalanannya, BPJS Kesehatan membuat layanan kesehatan yang rumit menjadi lebih sederhana, yang pertama dengan memberikan kemudahan, di mana pihaknya memungkinkan orang untuk mengantri layanan kesehatan dari mana saja, seperti kantor dan warung.
"Tidak hanya mudah, tapi cepat jadi cepat. Ini kalau dulu rata-rata 6 jam, sekarang itu capture kita sekitar 2,5 jam," kata Ghufron.
Selain itu, katanya, layanannya mempromosikan kesetaraan, sehingga semua peserta mendapatkan layanan yang sama baiknya.
Dia menambahkan, kehadiran program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) memberikan berbagai perubahan yang konstruktif, contohnya sistem rekam medis yang lebih rapi dan mudah diakses tenaga medis dan tenaga kesehatan, serta sistem rujuk balik yang lebih sistematis.
Kemudian, katanya, atas layanan-layanan itu, Indonesia mampu memberikan jaminan kesehatan semesta dalam waktu yang cukup singkat, yakni 10 tahun, sehingga mendapatkan penghargaan terkait. Menurut studi oleh The Lancet, negara-negara lain seperti Jerman butuh 127 tahun untuk mencapai status tersebut, Belgia butuh 117 tahun, dan Jepang butuh 36 tahun.
Dia pun menyebutkan, pada awalnya, utilisasi hanya 252 ribu, namun kini ada sekitar 1,7 juta utilisasi tiap harinya.
Namun demikian, kata Ghufron, meski ada pencapaian-pencapaian seperti itu, masih banyak PR lainnya seperti diskriminasi dalam pelayanan dan fraud.
Dia juga menyoroti berbagai tantangan BPJS Kesehatan, seperti keuangan dan kesadaran publik tentang peran BPJS Kesehatan. Menurutnya, masih banyak orang yang mengira bahwa BPJS Kesehatan bertanggung jawab terkait penempatan dokter, pembangunan fasilitas kesehatan, dan penyediaan alat kesehatan.
Dalam kesempatan itu, Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin mengatakan, JKN merupakan bagian penting dari ekosistem perlindungan sosial sebagai bentuk kehadiran negara di dalam memenuhi amanat konstitusi, melalui peningkatan akses ke layanan kesehatan.
"Dengan akses pelayanan dengan kesehatan meningkat, diharapkan status kesehatan penduduk juga meningkat. Dengan status kesehatan meningkat, diharapkan penduduk lebih produktif dan pada akhirnya berdampak pada perekonomian," kata Cak Imin.
Dia pun berharap bahwa momen peluncuran buku tersebut menjadi pengingat bahwa bangsa Indonesia bisa meningkatkan pelayanan kesehatan publik melalui gotong royong.
Baca juga: Iuran BPJS Kesehatan kelas 1, 2, 3 berubah di 2025, ini penjelasannya
Baca juga: BPJS tegaskan tidak membebankan biaya tambahan untuk rawat inap
Baca juga: Menkes minta masyarakat tak khawatirkan iuran BPJS Kesehatan
Pewarta: Mecca Yumna Ning Prisie
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2024