Kemensos juga melibatkan pihak keluarga MAS selaku wali
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Sosial (Kemensos) masih memberikan layanan rehabilitasi sosial kepada MAS (14) yang merupakan pelaku pembunuhan ayah dan nenek di Lebak Bulus, Jakarta Selatan.
Dalam keterangan tertulis di Jakarta pada Rabu, Kepala Sentra Mulya Jaya Jakarta Romal Sinaga mengatakan pihaknya juga senantiasa mengawal proses hukum bagi MAS.
“Kami melakukan kordinasi secara berkala dengan Polres Metro Jakarta Selatan, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), BAPAS Jakarta Selatan, dan pihak keluarga untuk perlindungan dan rehabilitasi sosial demi kepentingan terbaik MAS,” kata Romal.
Tak hanya melibatkan pihak berwajib dalam menjalani proses hukum, Kemensos juga melibatkan pihak keluarga MAS selaku wali.
Ia mengatakan keluarga MAS kerap datang tak hanya untuk memberikan dukungan moril tetapi juga membawakan buku dan makanan.
Baca juga: Polisi akan rekonstruksi kasus anak bunuh ayah-nenek di Jaksel
Selain memfasilitasi proses hukum yang berjalan, Kemensos juga memberikan berbagai layanan untuk memenuhi kebutuhan dasar MAS dan juga layanan kesehatan.
Adapun layanan yang diberikan berupa layanan pengasramaan, permakanan, kebersihan diri, pemeriksaan psikologi, pemeriksaan kesehatan, perawatan/pengasuhan dan layanan rehabilitasi sosial lainnya.
Layanan terapi psikososial juga diberikan kepada MAS melalui berbagai kegiatan positif seperti berolahraga, apel pagi dan morning meeting.
Pihaknya melaksanakan hal-hal tersebut bersama Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) lain yang saat ini tengah menjadi residen Sentra Mulya Jaya Jakarta.
Ia menuturkan saat ini kondisi fisik dan kejiwaan MAS lebih baik dibandingkan saat ia mulai tinggal di sentra.
Meski tengah menjalani proses hukum, Kemensos tetap mendukung pemenuhan dasar kebutuhan MAS sebagai anak, salah satunya ialah hak untuk mendapatkan pendidikan.
Romal menjelaskan MAS yang masih duduk di sekolah menengah tersebut masih bisa menjalani ujian akhir semester meski lewat daring.
Baca juga: Anak bunuh ayah dan nenek sempat ke psikiater karena gangguan tidur
Baca juga: Anak bunuh ayah-nenek di Jaksel ingin orang tuanya masuk surga
Pewarta: Hana Dewi Kinarina Kaban
Editor: Indra Gultom
Copyright © ANTARA 2024