Jakarta (ANTARA) - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memperoleh Indeks BerAKHLAK paling tinggi dari semua kategori, dengan skor 88,2 persen, dalam ASN Culture Festival yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB).
Dalam keterangan pers di Jakarta, Kamis, Kemenkeu menyatakan pencapaian tersebut adalah cerminan kerja keras dan kolaborasi semua unit dalam membangun budaya Kemenkeu yang lebih baik, dinamis, dan inovatif untuk mewujudkan perekonomian Indonesia yang produktif, kompetitif, inklusif, dan berkeadilan.
Pada tahun 2022, telah mengeluarkan Keputusan Menteri Keuangan No. 422/KMK.01/2022 tentang Penguatan Budaya di Lingkungan Kementerian Keuangan, untuk menindaklanjuti Core Values BerAKHLAK yang dikeluarkan KemenPAN-RB pada tahun 2021.
Selanjutnya, Core Values diterjemahkan sebagai nilai dasar ASN dalam UU ASN No. 20 Tahun 2023.
Pada KMK tersebut Kemenkeu merancang sikap dasar, perilaku efektif, dan contoh perbuatan, yang merupakan harmonisasi nilai dasar ASN dan nilai-nilai Kementerian Keuangan.
Sebagai organisasi, Kemenkeu merengkuh nilai dasar ASN dengan melakukan harmonisasi nilai dasar ASN tersebut dengan nilai-nilai Kemenkeu yang telah ada sebelumnya untuk diterapkan secara efektif pada semua pegawai.
Sepanjang tahun 2023 dan 2024 semua unit organisasi dan pegawai Kemenkeu bergerak secara aktif untuk melakukan penguatan budaya menggunakan KMK 422 tersebut sebagai panduan. Kunci dari penguatan budaya yang dilakukan adalah peran pimpinan, perubahan individu, dan ketrampilan manajerial yang diperkuat.
Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini melaporkan hasil survei Indeks Ber-AKHLAK Nasional 2024 berada di angka 68,2 persen. Adapun nilai ini mengalami peningkatan sebesar 7,1 persen dari 61,1 persen.
"Artinya bahwa indeks Ber-AKHLAK itu memang masih kategori cukup sehat, mudah-mudahan makin tahun makin sehat," jelas Rini.
Indeks Ber-AKHLAK 2024 sendiri merupakan indikator yang digunakan oleh Kementerian PANRB untuk memonitor dan mengevaluasi implementasi budaya kerja ASN sesuai dengan nilai-nilai Ber-AKHLAK, yaitu berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif.
Di dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, kata dia, menghadirkan ASN Ber-AKHLAK sebagai fondasi dan sebagai akar dari budaya kerja.
"Nilai Ber-AKHLAK ini tentunya akan mendasari setiap keputusan dalam melaksanakan tugas," pungkasnya.
Baca juga: Kemenkeu sebut bakal ada basis data tunggal untuk BBM subsidi
Baca juga: Kemenkeu: Pengujian akhir Core Tax System rampung dan siap digunakan
Baca juga: Kemenkeu catat penerimaan bea dan cukai Rp257,8 triliun November 2024
Pewarta: Imamatul Silfia
Editor: Biqwanto Situmorang
Copyright © ANTARA 2024