Ingat! Hanya jaksa yang bisa melimpahkan seseorang ke pengadilan. Maka, bijaksana dalam bersikap.
Samarinda (ANTARA) - Jaksa Agung RI St. Burhanuddin menyampaikan pesan bahaya judi online (judol) dan penggunaan narkoba di kalangan pelajar saat bertemu dengan Duta Pelajar Sadar Hukum Kaltim Tahun 2024.
"Judi online ini, judi tetapi pakai IT. Sulit dihentikan, tetapi sangat mudah menjadi peserta," kata Jaksa Agung St. Burhanuddin saat menjawab pertanyaan Duta Pelajar Sadar Hukum di Samarinda, Kamis.
Diungkapkan pula bahwa awalnya judi itu dengan dana besar dan dibagi-bagi dalam klaster. Akan tetapi, oleh bandar-bandar di bawah dipecah hingga yang menjadi sasaran justru masyarakat kecil, termasuk juga pelajar dan remaja, bahkan anak-anak. Teknologi sangat membantu penyebaran judi online.
Saking bahayanya, kata Jaksa Agung, Presiden Prabowo sudah memerintahkan pemberantasan judi online.
"Artinya, kalau Presiden sudah bicara judi online, ini harus menjadi perhatian," tegas Burhanuddin
Jaksa Agung lantas menekankan, "Tidak ada orang yang kaya karena judi. Judi hanya menjadi mata pencaharian, menjadi pekerjaan. Pekerjaannya apa? Pekerjaannya memperkaya bandar-bandar. Judi, sangat merusak sendi kehidupan masyarakat."
Soal narkoba, Jaksa Agung Burhanuddin juga memberi tambahan pengetahuan bagi Duta Pelajar Sadar Hukum Kaltim. Misalnya, di dalam lembaga pemasyarakatan (lapas), hampir 70 persen adalah kasus narkoba.
"Hanya yang saya sayangkan, pengguna pun masuk. Padahal, sudah saya sampaikan, pengguna narkoba adalah korban. Tidak seharusnya mereka ada di lapas, tetapi harus direhabilitasi," kata Burhanuddin.
Baca juga: Basmi judi daring cukup dengan "sapu lidi"
Baca juga: Kejati DKI kawal kasus judol libatkan pegawai Komdigi
Untuk kasus-kasus kekerasan atau bullying di kalangan pelajar dan remaja, Jaksa Agung meminta para jaksa bijak dalam mengambil keputusan.
"Saya minta jaksa berhati-hati soal umur ini, walaupun dalam hukum Indonesia, standar batasan umur ini berbeda-beda. Ingat! Hanya jaksa yang bisa melimpahkan seseorang ke pengadilan. Maka, bijaksana dalam bersikap," katanya.
Khusus kepada para duta pelajar sadar hukum, Burhanuddin berharap mereka bisa terus eksis membantu kejaksaan dan Pemerintah untuk mengedukasi masyarakat agar taat hukum dan tidak terjerat dalam masalah hukum.
Ia berharap agar para pelajar diberikan penghargaan bahkan diterima menjadi personel kejaksaan pada kesempatan selanjutnya. Hal ini mengingat mereka memiliki kemampuan dan kontribusi sebagai mitra kejaksaan.
"Jadilah duta pelajar yang antikorupsi dan terus aktif di media sosial. Mudah-mudahan bisa bertemu kembali dengan baju yang sama. Yang penting lulus CAT dahulu," canda Burhanuddin.
Sementara itu, Penjabat Gubernur Kaltim Akmal Malik berharap agar para duta pelajar sadar hukum bisa terus berkontribusi untuk membantu edukasi sadar hukum ke tengah masyarakat dan kalangan remaja.
"Kami bangga dengan mereka dan bangga dengan penilaian Jaksa Agung bahwa anak-anak ini memang pantas menjadi duta sadar hukum," kata Akmal
Akmal Malik mengatakan bahwa mereka harus terus menjadi bagian dari kolaborasi untuk mengedukasi masyarakat Kaltim terkait dengan kesadaran hukum.
"Khususnya di kalangan generasi remaja dan pelajar, tentu akan lebih mudah jika mereka yang menyampaikan dengan bahasa mereka, anak-anak muda," tutup Akmal.
Pewarta: Arumanto
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2024