Jakarta (ANTARA) - Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi meminta Pelaksana Pengukuran Kapal Penangkapan Ikan menjunjung tinggi integritas guna memastikan proses pengukuran sesuai aturan dan mendukung keberlanjutan sektor perikanan nasional.
"Diharapkan seluruh personel dapat menjalankan tugasnya dengan penuh integritas, profesional, dan ketelitian, sesuai dengan standar yang telah ditetapkan oleh Kementerian Perhubungan," kata Menhub saat melantik 30 pelaksana pengukuran kapal penangkap ikan di lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) di Jakarta, Kamis.
Menurutnya, pelantikan 30 pelaksana pengukuran kapal penangkap ikan di lingkup KKP, merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mendukung kelestarian laut di tanah air.
Dia menyampaikan bahwa para pelaksana pengukuran kapal penangkap ikan yang telah dilantik memiliki tanggung jawab yang besar terhadap pekerjaannya.
“Pengukuran kapal tangkap ikan bukan hanya tugas administratif dan pengukuran teknis semata, tetapi merupakan bagian dari upaya kita untuk mendukung kelestarian laut dan pembangunan yang berkelanjutan,” ujarnya.
Nantinya puluhan orang pelaksana pengukuran kapal penangkap ikan tersebut, akan bertanggung jawab dalam memastikan bahwa setiap kapal penangkap ikan yang akan beroperasi di perairan Indonesia memenuhi ketentuan yang berlaku.
Menhub menambahkan, sektor kelautan dan perikanan menjadi salah satu pilar utama dalam pembangunan ekonomi nasional sekaligus sebagai sumber penghidupan bagi jutaan masyarakat, khususnya nelayan.
Karena itu, untuk memastikan sektor perikanan dapat berkembang secara berkelanjutan, penting untuk memerhatikan berbagai aspek, seperti teknis, keselamatan, serta pengukuran kapal penangkap ikan yang merupakan bagian dari upaya untuk memastikan kapal-kapal tersebut memenuhi standar keselamatan dan kelaiklautan.
Saat ini, lanjut Menhub, terdapat kurang lebih sebanyak 54.339 unit kapal penangkap ikan yang tersebar di seluruh Indonesia, 79 persen di antaranya kapal kecil berukuran 7 Gross Tonnage (GT) sampai dengan 60 GT.
“Atas dasar itu, dibutuhkan akselerasi dalam pemenuhan sumber daya manusia yang memiliki kompetensi pengukuran kapal penangkap ikan milik para nelayan dan pelaku usaha perikanan,” imbuhnya.
Di tempat yang sama, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengingatkan agar para petugas menjaga amanah dengan sebaik mungkin dan tidak boleh terjadi kecurangan dalam proses pengukuran kapal.
“Kita harus bertanggung jawab bahwa kapal yang diukur adalah kapal yang betul-betul sesuai dengan norma dan standar, sehingga ketika kapal tersebut berlayar di laut untuk mencari ikan, kapal itu bisa diandalkan,” tegas Menteri KKP.
Baca juga: 1.876 kapal tradisional di Pelabuhan Probolinggo diukur ulang
Baca juga: UPP Baubau gelar bersih laut dan pengukuran kapal
Baca juga: KKP-Kemenhub perkuat tangani manipulasi pengukuran kapal
Pewarta: Muhammad Harianto
Editor: Biqwanto Situmorang
Copyright © ANTARA 2024