Jakarta (ANTARA) - Berikut rangkuman berita humaniora populer di Indonesia kemarin (Kamis, 12/12), mulai dari Badan Informasi Geospasial umumkan 63 pulau baru Indonesia – PTN Berwenang kurangi kuota mahasiswa baru dalam SNBP 2025.
1) BIG umumkan penemuan 63 pulau baru di Indonesia
Badan Informasi Geospasial (BIG) mengumumkan penemuan 63 pulau baru Indonesia yang tersebar di berbagai wilayah nusantara. Atas penemuan tersebut, secara keseluruhan jumlah pulau yang telah bernama dan memiliki koordinat resmi di Indonesia mencapai 17.380 pulau pada 2024. Simak selengkapnya di sini:
2) Pemerintah merelokasi korban kebakaran di Kemayoran DKI ke rusun
Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno mengatakan pemerintah akan merelokasi para korban kebakaran yang terjadi di Kebun Kosong, Kemayoran, Jakarta, ke rusun sebagai upaya jangka pendek. Simak selengkapnya di sini:
3) Pj Bupati Bogor hentikan operasional tempat wisata milik Jaswita
Penjabat Bupati Bogor Bachril Bakri menghentikan operasional perdana tempat wisata Hibisc Fantasy Puncak milik PT Jasa dan Kepariwisataan (Jaswita) di kawasan Puncak Kabupaten Bogor Jawa Barat, Kamis.
Tempat wisata milik BUMD Provinsi Jawa Barat itu tercatat baru mengantongi persetujuan bangunan gedung (PBG) sekitar 4.000 meter persegi lahan, dan masih ada sekitar 13.000 meter persegi lahan yang belum dilengkapi izin. Simak selengkapnya di sini:
4) Menteri LH: Masalah TPA open dumping yang berlarut jadi bom waktu
Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Hanif Faisol meningatkan, permasalahan tempat pemrosesan akhir (TPA) yang dikelola secara pembuangan terbuka (open dumping) sudah terlalu lama berlarut dan dapat menjadi bom waktu jika tidak segera diselesaikan.
Padahal, Undang-undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, sudah dengan tegas memandatkan agar TPA yang dikelola secara open dumping tidak dioperasikan lagi di Indonesia. Simak selengkapnya di sini:
5) PTN berwenang kurangi kuota SNBP bagi sekolah
Tim Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2025 menyebutkan Perguruan Tinggi Negeri (PTN) berwenang melakukan pengurangan kuota bagi sekolah tertentu yang tidak mengoptimalkan kuota mereka dalam Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP).
Hal ini diungkapkan oleh Ketua Umum Tim Penanggungjawab SNPMB 2025 Eduart Wolok dalam menanggapi perbincangan di jejaring sosial X yang mengungkapkan adanya pemblokiran atau blacklist yang dilakukan oleh salah satu PTN terhadap sekolah tertentu, akibat adanya siswa yang tidak jadi melanjutkan kuliahnya meskipun sudah diterima. Simak selengkapnya di sini:
Pewarta: M. Riezko Bima Elko Prasetyo
Editor: Indra Gultom
Copyright © ANTARA 2024