Jakarta (ANTARA) - Ketua Tobacco Control Support Center-Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (TCSC-IAKMI) Sumarjati Arjoso mengatakan harga rokok di Indonesia, harus dijual dengan harga yang mahal guna melindungi para pemuda dari bahayanya rokok.

“Rokok itu harus mahal dan juga tidak boleh dijual ketengan,” kata Sumarjati Arjoso usai kegiatan Seminar dengan tema “Lindungi Anak Penyandang Disabilitas dari Bahaya Rokok” di Jakarta, Jumat.

Baca juga: Bea Cukai pastikan harga jual eceran rokok naik pada 2025

Menurut dia, problem yang ada saat ini bukan hanya harga yang terlalu murah untuk dijangkau oleh para pelajar, penjualan rokok secara ketengan atau per-batang juga menjadi persoalan yang penting untuk diatasi.

“Jadi, tentu ini sangat memprihatinkan, kalau harga rokok itu terlalu murah uang saku anak-anak itu bisa untuk beli rokok. Apalagi, kalau rokok itu dijual ketengan ya, namanya ketengan atau per-batang, ini tentu sangat mempengaruhi anak-anak itu, kemudian mereka merokok,” ujar dia.

Dia melanjutkan bahwa remaja memang menjadi sasaran empuk bagi produsen rokok yang ada di Indonesia, hadir dengan kemasan yang menarik, dan kemudian berkembang melalui penambahan rasa yang membuat para pemuda tertarik untuk mencobanya.

Jika hal tersebut terus dibiarkan, problem tersebut akan berdampak kepada para generasi muda Indonesia yang sulit untuk berkonsentrasi dalam mengikuti kegiatan mata pelajaran di sekolah.

“Merokok itu juga kan mengganggu kualitas, karena biasanya kalau anak-anak merokok dan kumpul-kumpul serta ditambah lagi dengan minum kopi, mereka tidak ada konsentrasi untuk belajar nantinya,” tegas dia.

Baca juga: Kenaikan harga rokok selamatkan kelas menengah bawah Indonesia

Baca juga: Harga rokok terlalu murah sebabkan tingginya minat rokok di Indonesia

Sebelumnya, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan telah memastikan Harga Jual Eceran (HJE) rokok konvensional dan rokok elektrik bakal mengalami kenaikan mulai 2025.

Langkah ini merupakan strategi pemerintah dalam mengelola kebijakan cukai rokok tanpa menaikkan tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT).

Pewarta: Chairul Rohman
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2024