melihat kedua korban bertengkar hebat di depan rumah

Jakarta (ANTARA) - Polisi mengungkap kronologi tewasnya pasangan suami istri (pasutri) di Jalan Turi Pedongkelan RT/RW 10/16 Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat, Jumat.

Tewasnya pria berinisial S (35) serta istrinya, IH (41) yang menggegerkan warga sekitar tempat kejadian perkara (TKP) itu terjadi pada Rabu (11/12).

Kapolsek Cengkareng Kompol Abdul Jana menyebut awalnya pasangan tersebut sudah pisah ranjang beberapa waktu lalu, namun masih di tahun 2024.

"Pada Senin (9/12), saksi atas nama Sarah melihat kedua korban bertengkar hebat di depan rumah. Kemudian S menarik korban IH, istrinya ke dalam rumah. Suami mengatakan 'awas kalau enggak ikut!' Jadi ada nada ancaman," ungkap Abdul dalam jumpa pers di Jakarta, Jumat.

Kemudian pada Selasa (10/12), korban S bertemu saksi bernama Erna yang bekerja menjual kopi di dekat rumah S.

"S mengatakan kepada penjual kopi itu dia tidak akan menandatangani surat perceraian sebagaimana yang diajukan istrinya, IH," ungkap Abdul.

"Setelah itu korban S bertemu adiknya Suhendri dan Nurhayati dan makan malam bersama. Usai makan bersama S naik ke atas membawa kursi yang biasa disimpan di lantai dasar milik (yang dititipkan) seorang tukang bubur," kata Abdul.

Kemudian pada Rabu (11/12), tukang bubur tersebut datang ke rumah korban untuk mengambil kursi plastiknya.

"Karena diketahui adik korban bahwa kursinya ada di atas dibawa korban S," lanjut Abdul.

Orang tua korban bernama Sarno kemudian naik ke lantai atas untuk mengambil kursi, namun tak disangka Sarno menemukan S telah tewas tergantung pada plafon rumah serta korban IH tewas terbaring di tempat tidur.

"Atas kejadian tersebut (keluarga) melapor ke Polsek Cengkareng dan bersama Tim infafis Polres Jakbar, kami datangi TKP," kata Abdul.

"Dan hasil TKP Tim Infafis, bahwa betul S tergantung di plafon, tergantung dengan tali. Tidak jauh dari korban tergantung Tim Inafis menemukan korban IH terbaring di tempat tidur dengan wajah tertutup bantal," kata Abdul.

Baca juga: Polisi tak temukan luka pada jasad pasutri di Cengkareng

Baca juga: Aniaya anaknya sendiri, polisi tetapkan pasutri sebagai tersangka

Baca juga: Polisi ciduk orang tua penyiksa anak di Jakarta Timur

Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2024