Jakarta (ANTARA) - Wakil Menteri Perindustrian (Wamenperin) Faisol Riza mengapresiasi perusahaan produsen penyejuk udara (AC) DAIKIN karena telah mengoperasikan pabrik skala penuh pertama di Indonesia dengan kapasitas hingga 1,5 juta set per tahun.

Dikatakan Wamenperin, apresiasi tersebut turut diberikan pihaknya mengingat perusahaan tersebut dalam proses produksi menggunakan bahan baku lokal.

"AC merupakan salah satu jenis produk household dengan impor tinggi. Namun, saat ini, telah mampu diproduksi secara lokal oleh PT. Daikin Industries Indonesia (DIID). Kami mengapresiasi pembangunan pabrik AC skala penuh pertama di Indonesia oleh DAIKIN, yang seluruh proses mulai dari pengolahan bahan baku hingga produk siap jual dilakukan di dalam negeri,” kata dia di Jakarta, Jumat.

Dijelaskannya, pabrik tersebut merupakan hasil dari investasi senilai Rp3,3 triliun yang turut mampu menyerap tenaga kerja sebanyak 1.600 – 2.500 orang.

“Nilai investasi DAIKIN ini merupakan salah satu investasi terbesar di sektor elektronika,” kata Wamenperin.

Lebih lanjut, ia menyatakan investasi ini merupakan keputusan yang tepat bagi DAIKIN, mengingat perusahaan itu merupakan jenama besar dengan predikat market leader produk AC di Indonesia.

Wamenperin mendorong agar jenama besar lainnya dapat mengikuti gerakan DAIKIN untuk segera memiliki fasilitas produksi di Indonesia, baik untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri maupun pasar ekspor.

Dirinya berpesan, sebagai rencana selanjutnya DAIKIN diharapkan bisa memproduksi komponen AC yang masih belum ada di Indonesia, seperti kompresor.

"Saya mendorong agar DAIKIN dapat secara mandiri memenuhi kebutuhan komponen AC terutama yang belum diproduksi di dalam negeri sehingga tidak terlalu bergantung dengan komponen impor,” katanya.

Sementara itu, Presiden Direktur DIID Khamhaeng Boonthavee menyampaikan, sebagai pabrik AC skala penuh pertama, seluruh proses produksi, mulai dari pemilihan dan pengolahan bahan baku hingga produk siap jual dilakukan di Indonesia.

“Setiap tahap tersebut akan diawasi dan dijalankan sesuai dengan standar DAIKIN Global di Jepang untuk memastikan kualitas terbaik yang memenuhi kebutuhan konsumen kami di Indonesia,” katanya.

Direktur DIID Budi Mulia menambahkan, fasilitas produksi ini telah memenuhi berbagai persyaratan, seperti Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), Standar Nasional Indonesia (SNI), dan Sertifikat Hemat Energi (SHE).

“Dengan keberadaan pabrik ini, kami menetapkan target untuk mencapai tingkat TKDN hingga lebih dari 40 persen di tahun 2025 nanti,” kata Budi Mulia.

Baca juga: Dubes Jepang berharap pabrik AC di KIIC dorong perekonomian Indonesia

Baca juga: Sharp resmikan pabrik AC di Karawang

Baca juga: Pabrik AC Panasonic relokasi dari Malaysia mulai beroperasi

Pewarta: Ahmad Muzdaffar Fauzan
Editor: Biqwanto Situmorang
Copyright © ANTARA 2024