Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak mengapresiasi upaya angkutan penumpang berbasis aplikasi, Gojek, yang memberikan pelatihan antikekerasan seksual bagi para mitra pengemudi.
"Kami menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas apa yang sudah diupayakan oleh Gojek. Ini luar biasa dan kami berharap agar upaya-upaya ini tetap dilanjutkan," kata Asisten Deputi Perlindungan Hak Perempuan dalam Rumah Tangga dan Rentan Kemen-PPPA, Eni Widiyanti, di Jakarta, Jumat.
Eni Widiyanti berharap pelatihan ini dapat meminimalisasi terjadinya kekerasan seksual saat para pengemudi mencari nafkah di jalan.
"Ketika pencegahan kuat, tentunya kita berharap supaya kejadiannya menjadi lebih kecil," katanya.
Dia menambahkan upaya tersebut menjadi satu langkah maju untuk mewujudkan Indonesia bebas dari tindak kekerasan seksual.
Rangkaian pelatihan antikekerasan seksual ini merupakan pelatihan rutin yang telah diadakan sejak 2019.
Pelatihan ini dilaksanakan secara tatap muka di belasan kota maupun secara daring menyasar para mitra pengemudi.
Pelatihan juga diberikan kepada anggota Tim Unit Darurat Gojek yang bertugas merespons keadaan darurat.
Pelatihan mencakup identifikasi, langkah bantuan, proses pelaporan, serta pengetahuan terkait Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual Nomor 12 Tahun 2022 (UU TPKS) sebagai payung hukum yang mengatur sanksi dan penanganan kasus kekerasan seksual.
Upaya ini sejalan dengan momentum kampanye 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan (16 HAKtP) yang diperingati pada 25 November hingga 10 Desember di seluruh dunia.
Baca juga: UMM-LLDIKTI-Korpri deklarasikan Kampus Bersinar dan antikekerasan
Baca juga: PKK Jabar deklarasi antikekerasan seksual di perguruan tinggi
Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Riza Mulyadi
Copyright © ANTARA 2024