Jakarta (ANTARA) - Beragam peristiwa politik terjadi di Indonesia, Jumat (13/12), mulai dari KPU RI perbarui data partisipasi pemilih Pilkada 2024 sebesar 71 persen hingga Ketua DPR RI Puan Maharani meminta aturan turunan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2024 tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak pada Fase Seribu Hari Pertama Kehidupan (UU KIA) segera dikeluarkan.
Berikut ini lima berita politik menarik pilihan ANTARA.
1. KPU RI perbarui data partisipasi pemilih Pilkada 2024 sebesar 71 persen
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Mochammad Afifuddin mengumumkan data terbaru mengenai partisipasi pemilih pada Pemilihan Kepala Daerah 2024 sebesar 71 persen.
“Semakin banyak rekap dan data masuk, partisipasi kita yang dulu sempat ditanyakan per tanggal 4 (Desember) kemarin, sekarang secara nasionalnya rata-rata 71 persen,” kata Afifuddin di Kantor KPU RI, Jakarta, Jumat.
Selengkapnya baca di sini.
2. Ide Presiden bakal jadi acuan bahas RUU Pilkada oleh Komisi II DPR
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf mengatakan ide dari Presiden Prabowo Subianto yang menginginkan adanya perbaikan sistem pemilu akan menjadi acuan dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
Adapun RUU tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Penggantian Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota menjadi Undang-Undang, masuk ke dalam Prolegnas Jangka Menengah 2025-2029 DPR RI.
Selengkapnya baca di sini.
3. Puan minta pemerintah segera keluarkan aturan turunan UU KIA
Ketua DPR RI Puan Maharani meminta Pemerintah segera mengeluarkan program beserta aturan turunan dalam implementasi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2024 tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak pada Fase Seribu Hari Pertama Kehidupan (UU KIA).
"Kita mendorong Pemerintah untuk mempercepat implementasi dan pengawasan kebijakan ini agar benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat," kata Puan dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat.
Selengkapnya baca di sini.
4. DKPP menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap 66 penyelenggara pemilu
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menyatakan telah menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap terhadap 66 orang unsur penyelenggara pemilu selama 2024 dipicu berbagai jenis pelanggaran.
"Yang diberhentikan tetap itu 66 orang, baik itu dari unsur penyelenggara pusat maupun sampai tingkat daerah," ujar Ketua DKPP Heddy Lugito saat konferensi pers Laporan Kinerja DKPP Tahun 2024, di Yogyakarta, Jumat malam.
Selengkapnya baca di sini.
5. Ketum PPP: Mukernas II bentuk evaluasi kinerja dan persiapan muktamar
Plt. Ketua Umum PPP Muhamad Mardiono mengatakan bahwa agenda musyawarah nasional (Mukernas) II merupakan bentuk evaluasi kinerja organisasi dan juga mempersiapkan muktamar.
"Evaluasi-evaluasi dari kinerja apa yang kami kerjakan di masa-masa yang lalu. Itu tentu sudah menjadi kewajiban sebuah organisasi," kata Mardiono di Jakarta, Jumat.
Selengkapnya baca di sini.
Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
Editor: Hisar Sitanggang
Copyright © ANTARA 2024