Jakarta (ANTARA News) - Ketua Fraksi MPR RI dari Gerindra Martin Hutabarat menilai meknisme pemilihan kepala daerah secara langsung selama ini justru merusak marwah demokrasi.

Sebanyak 332 kepala daerah yang tersangkut masalah korupsi berasal dari mekanisme pemilihan yang dilakukan secara langsung.

"Dari 557 kepala daerah tidak sampai 20% yang berasal dari sistem pemilihan langsung yang diagung-agungkan itu, sebesarnya 332 kepala daerah ditangkap KPK. Karena biaya politik yang tinggi," ujar Martin di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu.

Ia menilai bahwa sistem pemilihan langsung yang dikatakan sebagai cerminan demokrasi, justru menumbuh suburkan tindak pidana korupsi. Sedangkan, korupsi merupakan perusak demokrasi yang ujungnya akan berdampak pada rusaknya kesejahteraan dan kemakmuran rakyat.

"Saya dekati dari aspek demokrasi, aspeknya adalah untuk kesejahteraan dan kemakmuran rakyat. Korupsi yang merusak cita-cita reformasi, dan pendekatan itu membuat pemilihan langsung meningkatkan Tipikor," pungkas anggota komisi III DPR RI itu.

Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2014