kita sudah punya peta jalan (roadmap) sampai akhirnya Juni 2025
Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menggeser penerapan bibit nyamuk aedes aegypti berwolbachia dari Kelurahan Kembangan Utara ke Kelurahan Meruya Utara dalam upaya menekan penyakit demam berdarah dengue (DBD) di Jakarta Barat.
"Implementasi wolbachia di Kecamatan Kembangan kini masih berjalan. Kembangan Utara sudah selesai, akan bergeser ke Meruya Utara," kata Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Ani Ruspitawati saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.
Baca juga: Pembiakan nyamuk berwolbachia di Kembangan segera geser ke lokasi lain
Ani menuturkan Pemprov DKI Jakarta sudah memiliki peta sebaran implementasi wolbachia sampai dengan Juni 2025.
"Jadi kita sudah punya peta jalan (roadmap) sampai akhirnya Juni 2025. Yang penting warganya sudah terima (implementasi wolbachia)," ucap Ani.
Implementasi wolbachia, kata Ani, ditargetkan rampung di seluruh wilayah Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat pada Juni 2025.
Baca juga: Ikhtiar DKI lepas nyamuk berwolbachia demi akhiri ancaman DBD
"Juni 2025 itu seluruh Kecamatan Kembangan sudah mengimplementasikan wolbachia," tutur Ani.
Lebih lanjut, kata Ani, dampak dari implementasi wolbachia secara teori baru nampak setelah dua tahun.
"Secara teori, apabila tujuan akhirnya adalah pengentasan nyamuk aedes di lingkungan, itu 60 persennya itu adalah nyamuk aedes yang berwolbachia (nyamuk tidak bisa lagi menyebarkan virus dengue). Kalau itu sudah tercapai lebih kurang sekitar dua tahun, baru dampaknya yang signifikan akan mulai dirasakan," kata Ani.
Kasus DBD di Jakarta Barat berjumlah 188 kasus pada Agustus 2024. Kemudian pada September 101 kasus, Oktober 79 kasus dan hingga 14 November 29 kasus.
Baca juga: DKI lepas nyamuk aedes aegypti berwolbachia pada Oktober
Tren kasus DBD di Jakarta Barat dalam tiga bulan terakhir terhitung turun drastis lantaran sebelumnya pernah hampir mencapai 800 kasus dalam satu bulan.
Terdapat 797 kasus pada April, 777 kasus pada Mei 2024, 337 kasus pada Juni, lalu pada Juli 2023 menjadi 216 kasus.
Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2024