Kami berharap kasus ini menjadi pembelajaran bagi semua pihak untuk lebih peduli dan aktif dalam menciptakan suasana Satuan Pendidikan yang bebas perundungan
Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyatakan tidak akan menoleransi aksi perundungan, kekerasan, dan diskriminasi di lingkungan pendidikan dalam upaya menciptakan generasi penerus bangsa yang berkarakter, toleran, dan berprestasi.
"Perundungan tak dapat ditoleransi dalam bentuk apapun," kata Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Sarjoko dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.
Baca juga: Legislator sayangkan insiden dugaan perundungan di SMA 70 Jakarta
Oleh karena itu, dia mendukung langkah-langkah yang dilakukan pihak satuan pendidikan melalui Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) dalam menangani kasus perundungan yang melibatkan peserta didik.
"Hal ini adalah wujud nyata kebijakan kami untuk mengedepankan nilai-nilai kedisiplinan dan perlindungan terhadap hak-hak anak," ujar Sarjoko.
Ini seperti yang dilakukan TPPK SMAN 70 Jakarta dalam menangani kasus perundungan di sekolah tersebut. Berdasarkan informasi, terjadi dugaan penganiayaan oleh sebanyak lima orang senior terhadap adik kelas di SMA tersebut.
Baca juga: Antisipasi perundungan di sekolah dengan perbanyak kamera pengawas
Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta melalui SMAN 70 Jakarta menerapkan saksi berupa pemindahan ke satuan pendidikan lain bagi peserta didik yang melakukan perundungan guna menciptakan lingkungan pendidikan aman dan kondusif.
Kemudian, bagi peserta didik yang menjadi korban perundungan, maka Disdik DKI melalui satuan pendidikan memberikan pendampingan psikologis terhadap peserta didik yang menjadi korban untuk memulihkan kondisi psikologisnya.
Kemudian, sebagai bagian dari penanganan kasus, TPPK SMAN 70 Jakarta melakukan investigasi menyeluruh dengan melibatkan pihak-pihak terkait, seperti Polres Jakarta Selatan, Inspektorat Provinsi DKI Jakarta, Suku Dinas Pendidikan Wilayah II Kota Administrasi Jakarta Selatan, dan para orang tua peserta didik yang terlibat.
Baca juga: Pemkot Jaksel gencarkan sosialisasi cegah perundungan di sekolah
TPPK menyatakan penanganan ini dilakukan secara adil, transparan, dan mendidik.
Lalu, sebagai langkah preventif, SMAN 70 Jakarta berencana mengadakan sosialisasi tentang anti-perundungan bagi seluruh peserta didik. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran untuk menciptakan budaya saling menghormati di lingkungan Satuan Pendidikan.
"Kami berharap kasus ini menjadi pembelajaran bagi semua pihak untuk lebih peduli dan aktif dalam menciptakan suasana Satuan Pendidikan yang bebas perundungan. Pencegahan dan penanganan perundungan membutuhkan kolaborasi semua pihak, termasuk peserta didik, pendidik, orang tua, dan masyarakat,” ucap Sarjoko.
Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2024