Jakarta (ANTARA) - BYD diketahui akan memperluas fasilitas pabriknya dari 108 hektare menjadi 126 hektare, yang diklaim pemerintah akan menjadi pabrik otomotif terbesar di Asia Tenggara.
Jumlah tenaga kerja yang diserap juga meningkat lebih dari dua kali lipat dari rencana awal, yakni menjadi lebih dari 18.000 pekerja.
Selain berdampak pada pemberian nilai tambah dan penciptaan lapangan kerja, investasi BYD ini juga sejalan dengan kebijakan pemerintah Indonesia dalam mencapai target pengurangan emisi karbon pada 2060.
Seiring peningkatan nilai investasi tersebut, BYD akan menaikkan kapasitas produksinya di Indonesia, serta membuka peluang dengan menggunakan pabrik ini sebagai fasilitas pengembangan baterai dan kendaraan plug-in hybrid (PHEV).
"Penambahan kapasitas ini diharapkan akan berkontribusi aktif dalam memenuhi beragam kebutuhan pasar domestik sekaligus memperluas potensi ekspor kendaraan listrik, mendukung potensi Indonesia sebagai salah satu pusat manufaktur kendaraan elektrifikasi di kawasan Asia Tenggara," kata General Manager BYD Asia Pasifik Liu Xueliang dalam keterangan resminya.
Selain itu, pembangunan pabrik tersebut akan dipercepat menjadi kuartal keempat 2025 guna merespons permintaan kendaraan listrik yang terus berkembang, yang mencerminkan besarnya potensi pasar Indonesia.
Sebagai bentuk dukungan realisasi investasi itu, pemerintah Indonesia akan mempercepat penyediaan infrastruktur dasar di sekitar kawasan tersebut, termasuk membangun jalan tol dan akses ke pelabuhan. Pemerintah juga akan mempercepat penerbitan izin dan memberikan sejumlah insentif.
BYD telah menjadi salah satu pemain kunci di pasar kendaraan listrik Indonesia. Perusahaan ini telah menjual lebih dari 13.800 unit meski belum genap setahun masuk ke pasar domestik.
BYD Indonesia optimistis penjualan mereka bisa mencapai target 16.000 unit hingga akhir tahun ini.
Pewarta: Xinhua
Editor: Hanni Sofia
Copyright © ANTARA 2024
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.