Jakarta (ANTARA) - BPJS Kesehatan memberikan kemudahan bagi peserta yang ingin mengubah fasilitas kesehatan (Faskes) tingkat pertama melalui aplikasi Mobile JKN.
Melalui aplikasi ini, peserta dapat melakukan perubahan Faskes dengan cepat tanpa perlu mendatangi kantor BPJS secara langsung, sehingga lebih praktis dan efisien.
Fitur yang tersedia di aplikasi Mobile JKN memungkinkan peserta untuk mengunggah dokumen yang dibutuhkan dan memastikan data terverifikasi secara daring. Dengan langkah ini, proses perubahan Faskes menjadi lebih sederhana dan dapat dilakukan kapan saja sesuai kebutuhan peserta.
Proses pindah Faskes biasanya dilakukan untuk menyesuaikan kebutuhan layanan kesehatan peserta, seperti lokasi yang lebih dekat dengan tempat tinggal atau kualitas layanan yang lebih baik. Langkah ini juga membantu peserta mendapatkan akses kesehatan yang lebih optimal sesuai kebijakan BPJS Kesehatan.
Mengubah Faskes melalui aplikasi Mobile JKN dapat dilakukan dengan mudah melalui beberapa langkah sederhana. Peserta hanya perlu masuk ke akun aplikasi, memilih menu untuk mengubah data, dan menentukan Faskes baru sesuai kebutuhan.
Seluruh proses ini dapat selesai dalam waktu singkat. Berikut panduan lengkap untuk pindah Faskes melalui aplikasi JKN.
Baca juga: Ingin mendapatkan BPJS kesehatan PBI gratis? Ini syarat dan caranya
Panduan pindah Faskes melalui aplikasi JKN
1. Unduh dan buka aplikasi Mobile JKN
- Unduh aplikasi Mobile JKN melalui AppStore (untuk pengguna iOS) atau PlayStore (untuk pengguna Android).
- Buka aplikasi Mobile JKN yang telah diinstal di perangkat Anda.
2. Pilih menu perubahan data
- Pilih opsi "Menu Lainnya" di halaman utama aplikasi.
- Klik "Perubahan Data Peserta" untuk memulai proses pengubahan Faskes.
3. Tentukan peserta dan Faskes baru
- Pilih nama peserta yang akan dipindahkan Faskes-nya.
- Klik "Fasilitas Kesehatan Tingkat I", lalu tentukan provinsi, kota/kabupaten, serta Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang diinginkan.
Baca juga: Ingin mendapatkan BPJS kesehatan PBI gratis? Ini syarat dan caranya
- Jika perubahan berlaku untuk semua anggota dalam satu Kartu Keluarga (KK), centang opsi "Perubahan satu keluarga".
4. Konfirmasi dan verifikasi perubahan
- Klik tombol "Simpan" untuk menyimpan data perubahan.
- Pilih "Setuju" sebagai konfirmasi untuk mengubah Faskes ke pilihan baru.
- Masukkan PIN akun Mobile JKN, lalu klik "Verifikasi" untuk menyelesaikan proses.
5. Perubahan Faskes berhasil
- Setelah berhasil diverifikasi, perubahan FKTP akan berlaku mulai tanggal 1 di bulan berikutnya.
Fitur ini diharapkan dapat mempermudah peserta dalam memanfaatkan aplikasi Mobile JKN untuk berbagai kebutuhan administrasi lainnya. Peserta dapat melakukan cek tagihan, pembayaran iuran, hingga konsultasi kesehatan secara daring, yang semakin memudahkan akses layanan kesehatan.
Untuk informasi lebih lanjut, peserta dapat menghubungi care center BPJS Kesehatan di nomor 165 atau mengunjungi kantor cabang terdekat. Hal ini memungkinkan peserta mendapatkan bantuan atau klarifikasi lebih lanjut mengenai layanan yang tersedia.
Baca juga: Menaker apresiasi Griya Pekerja BPJS Ketenagakerjaan Batam
Baca juga: Perbedaan SKCK yang diterbitkan Polsek, Polres, Polda, dan Mabes Polri
Pewarta: M. Hilal Eka Saputra Harahap
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2024