Jakarta (ANTARA) - Subdirektorat Registrasi dan Identifikasi (Regident) Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyediakan layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling di delapan wilayah Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jadetabek) pada Sabtu.
Di Samsat Keliling masyarakat dapat mendapatkan sejumlah manfaat seperti layanan pengesahan STNK setiap tahun, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Santunan Wajib Dana Kecelakaan Lalu-lintas (SWDKLLJ).
Samsat Keliling tersebar di beberapa lokasi agar masyarakat mudah untuk menjangkau dan tak perlu untuk mendatangi kantor pusat.
Berikut wilayah layanan Samsat Keliling di Jadetabek sesuai info akun istagram resmi TMC Polda Metro Jaya @tmcpoldametro:
1. Samsat Keliling Jakarta Pusat Tidak ada pelayanan
2. Samsat Keliling Jakarta Utara Tidak ada pelayanan
3. Samsat Keliling Jakarta Barat Tidak ada pelayanan
4. Samsat Keliling Jakarta Selatan Tidak ada pelayanan
5. Samsat Keliling Jakarta Timur Tidak ada pelayanan
6. Samsat Keliling Kota Tangerang di Apartemen Ayodhya dan Perumnas 2 Cibodas pukul 08.00-11.00 WIB
7. Samsat Keliling Serpong di halaman parkir Samsat pukul 08.00-11.30 WIB dan ITC BSD pukul 13.00-15.00 WIB
8. Samsat Keliling Ciledug di Giant Poris Ruko Batu Ceper dan Rukan Fresh Market Green Lake City Cipondoh pukul 09.00-11.30 WIB
9. Samsat Keliling Ciputat di Kantor Kelurahan Pondok Betung dan Pasar Gintung Ciputat Timur pukul 08.00-11.30 WIB
10. Samsat Keliling Kelapa Dua di Pasar Intermoda dan halaman Gtown house pukul 08.00-11.30 WIB
11. Samsat Keliling Kota Bekasi di Kantor Kecamatan Bekasi Barat pukul 09.00-11.00 WIB
12. Samsat Keliling Kabupaten Bekasi Tidak ada pelayanan
13. Samsat Keliling Depok di halaman parkir Samsat Depok dan Dealer Honda simpang Depok pukul 08.00-11.30 WIB
14. Samsat Keliling Cinere di Halaman Parkir Samsat pukul 08.00-11.30 WIB
Masyarakat diminta membawa beberapa persyaratan untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan anda, seperti KTP asli pemilik kendaraan, BPKB dan STNK, masing-masing disertai fotokopi. Pemohon juga tidak memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor lebih dari satu tahun.
Gerai Samsat Keliling ini hanya melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan. Sedangkan untuk pembayaran pajak kendaraan lima tahunan dan ganti plat nomor kendaraan pemohon harus datang langsung ke kantor Samsat terdekat.
Baca juga: IKPI dukung kenaikan PPN jadi 12 persen
Baca juga: Pemprov DKI siap jalankan kebijakan kenaikan PPN jadi 12 persen
Pewarta: Ilham Kausar
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2024