Jakarta (ANTARA News) - Wakil Presiden Jusuf Kalla, di sela-sela menghadiri acara Indonesia Infrastructure 2006 di Jakarta, Kamis siang, menyempatkan diri bertemu dengan pimpinan Bank Pembangunan Asia (ADB). "Pembicaraan antara lain mengenai apa yang bisa dilakukan ADB ke depan, terutama di bidang infrastruktur," kata Menko Perekonomian Boediono, seusai mendampingi Wapres bertemu pimpinan ADB. Menurut Boediono, secara umum pertemuan itu membahas mengenai program pinjaman yang akan dibahas di internal ADB yang dalam beberapa minggu akan selesai. Bappenas, lanjut Boediono, nanti akan membuat gambaran besar di mana ADB akan ditempatkan sebagai bagian dari strategi pembangunan infrastruktur ke depan. Khusus untuk dana pinjaman ADB yang masuk APBN, katanya, akan dipakai untuk proyek infrastruktur yang tidak untuk keperluan komersial. "Misalnya proyek di luar Jawa atau di Jawa, tetapi yang tidak laku untuk kerjasama dengan swasta," katanya, sambil menambahkan bahwa nilai pinjaman yang akan dikucurkan ADB itu belum bisa dipastikan jumlahnya. Sedangkan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, Paskah Suzetta, mengatakan kendala yang dihadapi pemerintah saat ini adalah adanya keinginan pihak donatur agar proyek itu dijalankan dengan skema Public Private Partnership (PPP). Sedangkan pemerintah tetap menginginkan agar proyek yang dibantu pendanaannya itu melibatkan perusahaan BUMN. Karena itu, jalan keluarnya adalah melakukan perubahan terhadap regulasi yang ada agar proyek-proyek tersebut bisa sepenuhnya dilaksanakan oleh pihak swasta melalui tender terbuka. Ia mencontohkan dalam pembangunan Bandara Kuala Namu di Sumut, pemerintah menginginkan bagian "land side" dikerjakan oleh PT Angkasa Pura, sedangkan yang akan dimintai pembiayaan adalah bagian "air side"-nya. "Tetapi mereka (donatur) maunya semua ditenderkan baru mereka mau menurunkan pembiayaan," katanya. Selain itu, masalah lainnya adalah adanya keinginan pihak donatur untuk bisa langsung membiayai proyek pembangunan di daerah. "Sedangkan pemeritah tetap berpendirian itu harus melalui pusat, karena hal itu terkait dengan masalah fiskal. Kita belum bisa melepas sepenuhnya fiskal ke daerah," kata Paskah. (*)

Copyright © ANTARA 2006