Palu (ANTARA News) - Pemerintah mengalokasi dana sekitar Rp68,090 miliar untuk mendanai program keserasian sosial bagi korban kerusuhan dan eks-pengungsi Poso dan Tojo Unauna, Sulawesi Tengah (Sulteng), kata Menteri Sosial, Bachtiar Chamsyah. Bantuan difokuskan untuk program pemberdayaan ekonomi masyarakat tersebut bersumber dari Departemen Sosial (Depsos) senilai Rp18 miliar, dan Rp50 miliar lainnya sesuai yang dijanjikan Wakil Presiden (Wapres), M. Jusuf Kalla, saat berlangsun pertemuan dengan tokoh masyarakat Poso di Palu awal pekan ini, ujarnya di Palu, Kamis. "Seluruh dana tersebut diperuntukan pada tahun anggaran 2006 ini," kata Chamsyah. Menurut dia, pemerintah tidak menentukan jenis usaha peningkatan ekonomi yang mesti dijalani oleh masyarakat Poso dan Tojo Unauna, sehingga masyarakat dapat memilih sendiri usaha-usaha ekonomi produktif yang dapat menjamin keberlangsungan hidupnya. "Biasanya jenis usaha tergantung lokasi domisili warga, jika tinggal di daerah pantai berarti butuh alat penangkap ikan, dan jika berdagangan di pasar, berarti butuh modal usaha. Prinsipnya, pemerintah hanya menyediakan dana segar," katanya menambahkan. Sementara itu, Direktur Jenderal (Dirjen) Bantuan Jaminan Sosial Depsos, Rozali Situmorang, menjelaskan sebanyak 900 kk (Kepala Keluarga) di Kabupaten Poso dan 909 kk di Kabupaten Tojo Unauna akan mendapat bantuan program keserasian sosial korban bencana kerusuhan dan eks pengungsi. Warga penerima bantuan di Poso tersebar di Kelurahan Gebang Rejo sebanyak 317 Kepala Keluarga (KK), Kelurahan Kayamanya (27 KK), Kelurahan Kawua (32 KK), Desa Mapane (65 KK), Desa Silanca (73 KK), Desa Pamona (351 KK), dan Desa Petirodongi (35 KK). Sementara itu, menurut dia, di Kabupaten Tojo Unauna tersebar di Desa Matako sebanyak 327 KK, Desa Galuga (143 KK), Desa Tanamawu (72 KK), Desa Malewa (140 KK), Desa Korondoda (127 KK), Desa Dataran Bugi (100 KK). Saat konflik Poso pecah akhir tahun 1998, wilayah Kabupaten Tojo Unauna masih bahagian dari Kabupaten Poso. Situmorang mengatakan, setiap keluarga penerima bantuan akan mendapatkan uang tunai Rp4 juta atau bentuk lain yang senilai, bantuan ini untuk pemberdayaan atau penguatan ekonomi eks-pengungsi. Selain itu, setiap keluarga penerima bantuan juga akan mendapat dana pembiayaan kegiatan fisik maupun non-fisik Rp5,68 juta, dengan mekanisme swakelola oleh penerima bantuan dan masyarakat lokal. Total dana yang dilakokasi untuk membiayai 1.809 paket kegiatan mencapai Rp10,275 miliar. "Bentuk kegiatan direncanakan, diputuskan dan dilaksanakan secara bersama-sama dengan bantuan pendamping," ujar Situmorang. Ia menyatakan, pihaknya menjamin potensi penyimpangan bantuan dana program keserasian tersebut sangat kecil sebab makanisme yang diterapkan sangat ketat, nama dan alamat penerima bantuan sudah diteliti lebih awal sehingga mencegah adanya penerima fiktif. Sementara itu, menurut dia, bantuan paket kegiatan kepada kelompok masyarakat menggunakan sistem kupon (voucher) yang pencairan dananya dilakukan melalui Bank Rakyat Indonesia (BRI) setempat. "Dengan pola ini dapat memperkecil kebocoran dana bantuan sosial tersebut," demikian Rozali Situmorang. (*)

Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2006