Dana haji merupakan amanah umat yang harus dikelola dengan akuntabilitas, transparansi, dan keberlanjutan

Jakarta (ANTARA) - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) berkomitmen untuk terus menerapkan good corporate governance atau tata kelola lembaga yang baik dalam pengelolaan dana haji.

"Dana haji merupakan amanah umat yang harus dikelola dengan akuntabilitas, transparansi, dan keberlanjutan," ujar Anggota Badan Pelaksana BPKH Acep Riana Jayaprawira dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.

Pernyataan Acep tersebut disampaikan dalam seminar memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) bertajuk "Menuju Pengelolaan Keuangan Haji Bebas Korupsi: Akuntabilitas, Transparansi, dan Keberlanjutan Dana Haji" di Jakarta.

Acep menyampaikan upaya pencegahan korupsi menjadi fokus utama, sejalan dengan tanggung jawab BPKH yang diatur dalam UU Nomor: 34 Tahun 2014.

Dalam mengelola dana haji, BPKH berkomitmen untuk selalu berpedoman pada prinsip syariah, kehati-hatian, serta asas nirlaba dan manfaat.

"Seminar ini diharapkan mampu meningkatkan pemahaman tentang korupsi, benturan kepentingan, dan gratifikasi di lingkungan BPKH serta para mitra," ujarnya.

Sementara itu, Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI Kumbul Kusdwidjanto Sudjadi menjelaskan bahwa gratifikasi menjadi modus korupsi paling dominan dengan 1.038 kasus (63 persen) dari total kasus korupsi sepanjang 2004 hingga September 2024.

Ia menekankan pentingnya menjaga integritas dan konsistensi dalam tata kelola organisasi. Pasalnya, integritas dan konsistensi jadi kunci utama dalam mencegah korupsi.

“Praktik korupsi tidak hanya mengancam individu, tetapi juga lembaga. Penanaman nilai integritas sejak dini juga harus menjadi perhatian bersama," ujar Kumbul.

Pewarta: Asep Firmansyah
Editor: M. Tohamaksun
Copyright © ANTARA 2024